Laporan Kinerja Layanan Informasi dan Kehumasan merupakan dokumen yang berisi hasil pelaksanaan kegiatan di bidang layanan informasi publik dan kehumasan dalam satu periode Triwulan III 2025
Tindak Lanjut atas Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat dimaksudkan agar proses continuous improvement dalam proses layanan publik dapat dipastikan dan pada akhirnya terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik, Pejabat Pengelola Informasi
dan Dokumentasi (PPID) Pelabuhan Perikanan Nusantara Palabuhanratu berkomitmen
memberikan layanan informasi kepada masyarakat secara optimal, transparan, serta
bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. PPID juga berupaya menerapkan
Layanan Prima bagi seluruh pemohon, baik yang mengajukan permohonan melalui
aplikasi e-PPID, datang langsung ke ruang pelayanan PPID PPN Palabuhanratu,
maupun melalui surat elektronik dan Media Sosial