Laporan Kinerja (LKj) UPT Stasiun PSDKP Belawan Triwulan III Tahun 2023 merupakan wujud akuntabilitas pencapaian kinerja dari pelaksanaan Rencana Strategis (RENSTRA) Ditjen. PSDKP tahun 2020-2024 dan Rencana Kinerja Tahunan 2023 yang telah ditetapkan melalui Perjanjian Kinerja Tahun 2023 dan telah diintegrasikan dengan Balanced Scorecard (BSC). Penyusunan LKj pada hakekatnya merupakan kewajiban dan upaya untuk memberikan penjelasan mengenai akuntabilitas terhadap kinerja yang telah dilakukan selama tahun bersangkutan.
Laporan Kinerja (LKj) UPT Stasiun PSDKP Belawan Triwulan II Tahun 2023 merupakan wujud akuntabilitas pencapaian kinerja dari pelaksanaan Rencana Strategis (RENSTRA) Ditjen. PSDKP tahun 2020-2024 dan Rencana Kinerja Tahunan 2023 yang telah ditetapkan melalui Perjanjian Kinerja Tahun 2023 dan telah diintegrasikan dengan Balanced Scorecard (BSC). Penyusunan LKj pada hakekatnya merupakan kewajiban dan upaya untuk memberikan penjelasan mengenai akuntabilitas terhadap kinerja yang telah dilakukan selama tahun bersangkutan.
Laporan Kinerja (LKj) UPT Stasiun PSDKP Belawan Triwulan I Tahun 2023 merupakan wujud akuntabilitas pencapaian kinerja dari pelaksanaan Rencana Strategis (RENSTRA) Ditjen. PSDKP tahun 2020-2024 dan Rencana Kinerja Tahunan 2023 yang telah ditetapkan melalui Perjanjian Kinerja Tahun 2023 dan telah diintegrasikan dengan Balanced Scorecard (BSC). Penyusunan LKj pada hakekatnya merupakan kewajiban dan upaya untuk memberikan penjelasan mengenai akuntabilitas terhadap kinerja yang telah dilakukan selama tahun bersangkutan.
Laporan Kinerja (LKj) UPT Stasiun PSDKP Belawan Triwulan IV Tahun 2022 merupakan wujud akuntabilitas pencapaian kinerja dari pelaksanaan Rencana Strategis (RENSTRA) Ditjen. PSDKP tahun 2020-2024 dan Rencana Kinerja Tahunan 2022 yang telah ditetapkan melalui Perjanjian Kinerja Tahun 2022 dan telah diintegrasikan dengan Balanced Scorecard (BSC). Penyusunan LKj pada hakekatnya merupakan kewajiban dan upaya untuk memberikan penjelasan mengenai akuntabilitas terhadap kinerja yang telah dilakukan selama tahun bersangkutan.
Laporan Kinerja (LKj) UPT Stasiun PSDKP Belawan Triwulan III Tahun 2022 merupakan wujud akuntabilitas pencapaian kinerja dari pelaksanaan Rencana Strategis (RENSTRA) Ditjen. PSDKP tahun 2020-2024 dan Rencana Kinerja Tahunan 2022 yang telah ditetapkan melalui Perjanjian Kinerja Tahun 2022 dan telah diintegrasikan dengan Balanced Scorecard (BSC). Penyusunan LKj pada hakekatnya merupakan kewajiban dan upaya untuk memberikan penjelasan mengenai akuntabilitas terhadap kinerja yang telah dilakukan selama tahun bersangkutan.
Laporan Kinerja (LKj) UPT Stasiun PSDKP Belawan Triwulan II Tahun 2022 merupakan wujud akuntabilitas pencapaian kinerja dari pelaksanaan Rencana Strategis (RENSTRA) Ditjen. PSDKP tahun 2020-2024 dan Rencana Kinerja Tahunan 2022 yang telah ditetapkan melalui Perjanjian Kinerja Tahun 2022 dan telah diintegrasikan dengan Balanced Scorecard (BSC). Penyusunan LKj pada hakekatnya merupakan kewajiban dan upaya untuk memberikan penjelasan mengenai akuntabilitas terhadap kinerja yang telah dilakukan selama tahun bersangkutan.