Stasiun PSDKP Belawan telah menetapkan dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2020 yang berisi Indikator Kinerja Utama (IKU), Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) dan target dari masing-masing indikator kinerja yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengan Nasional (RPJMN) Tahun 2020 – 2024 dan Renstra Direktorat Jenderal PSDKP Tahun 2020 – 2024. Dokumen Perjanjian Kinerja tersebut disusun sebagai wujud komitmen penguatan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Laporan Kinerja (LKj) UPT Stasiun PSDKP Belawan Triwulan II Tahun 2022 merupakan wujud akuntabilitas pencapaian kinerja dari pelaksanaan Rencana Strategis (RENSTRA) Ditjen. PSDKP tahun 2020-2024 dan Rencana Kinerja Tahunan 2022 yang telah ditetapkan melalui Perjanjian Kinerja Tahun 2022 dan telah diintegrasikan dengan Balanced Scorecard (BSC). Penyusunan LKj pada hakekatnya merupakan kewajiban dan upaya untuk memberikan penjelasan mengenai akuntabilitas terhadap kinerja yang telah dilakukan selama tahun bersangkutan.
Laporan Kinerja (LKj) UPT Stasiun PSDKP Belawan Triwulan IV Tahun 2021 merupakan wujud akuntabilitas pencapaian kinerja dari pelaksanaan Rencana Strategis (RENSTRA) Ditjen PSDKP tahun 2020-2024 dan Rencana Kinerja Tahunan 2021 yang telah ditetapkan melalui Perjanjian Kinerja Tahun 2021 dan telah diintegrasikan dengan Balanced Scorecard (BSC). Penyusunan Lkj pada hakekatnya merupakan kewajiban dan upaya untuk memberikan penjelasan mengenai akuntabilitas terhadap kinerja yang telah dilakukan selama tahun bersangkutan.
Stasiun PSDKP Belawan telah menetapkan dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2020 yang berisi Indikator Kinerja Utama (IKU), Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) dan target dari masing-masing indikator kinerja yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengan Nasional (RPJMN) Tahun 2020 – 2024 dan Renstra Direktorat Jenderal PSDKP Tahun 2020 – 2024. Dokumen Perjanjian Kinerja tersebut disusun sebagai wujud komitmen penguatan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Laporan Kinerja (LKj) UPT Stasiun PSDKP Belawan Triwulan III Tahun 2021 merupakan wujud akuntabilitas pencapaian kinerja dari pelaksanaan Rencana Strategis (RENSTRA) Ditjen PSDKP tahun 2020-2024 dan Rencana Kinerja Tahunan 2021 yang telah ditetapkan melalui Perjanjian Kinerja Tahun 2021 dan telah diintegrasikan dengan Balanced Scorecard (BSC). Penyusunan Lkj pada hakekatnya merupakan kewajiban dan upaya untuk memberikan penjelasan mengenai akuntabilitas terhadap kinerja yang telah dilakukan selama tahun bersangkutan.
Laporan Kinerja (LKj) UPT Stasiun PSDKP Belawan Triwulan II Tahun 2021 merupakan wujud akuntabilitas pencapaian kinerja dari pelaksanaan Rencana Strategis (RENSTRA) Ditjen PSDKP tahun 2020-2024 dan Rencana Kinerja Tahunan 2021 yang telah ditetapkan melalui Perjanjian Kinerja Tahun 2021 dan telah diintegrasikan dengan Balanced Scorecard (BSC). Penyusunan Lkj pada hakekatnya merupakan kewajiban dan upaya untuk memberikan penjelasan mengenai akuntabilitas terhadap kinerja yang telah dilakukan selama tahun bersangkutan.