Laporan Kinerja (LKj) Pangkalan PSDKP Batam merupakan wujud
akuntabilitas pencapaian kinerja dari rencana pada tahun 2024 yang telah
ditetapkan melalui Perjanjian Kinerja sesuai dengan Renstra 2020-2024.
Kj Stasiun PSDKP Kupang Triwulan I Tahun 2024 disusun dalam rangka memenuhi Peraturan Pemerintah Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang merupakan wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas sesuai visi dan misi yang dibebankan kepada Stasiun PSDKP Kupang dalam kurun waktu Tahun 2023. Selain itu, laporan ini disusun sebagai sarana pengendalian dan penilaian kinerja dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih (good governance and clean government) serta sebagai umpan balik dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan kedepan.
Pelaksanaan kegiatan pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
(SDKP) Tahun 2024 ini telah diwarnai oleh sejumlah keberhasilan yang dicerminkan
dengan pencapaian indikator kinerja sasaran sesuai target. Informasi kinerja disajikan
dalam Laporan Kinerja (LKj) Triwulan I Tahun 2024 Stasiun Pengawasan Sumber
Daya Kelautan dan Perikanan Ambon. LKj Stasiun PSDKP Ambon Triwulan I Tahun
2024 disusun dalam rangka memenuhi Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014
tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang merupakan
wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas sesuai visi dan misi yang
dibebankan kepada Stasiun PSDKP Ambon pada tahun 2020-2024.