Dalam rangka akselerasi penyelesaian penyediaan lahan K-SIGN Rote Ndao, Ditjen Pengelolaan Kelautan melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 15 Juli 2026.
Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan pendampingan dan pengawalan dari aparat penegak hukum guna memastikan setiap tahapan pembangunan K-SIGN Rote Ndao berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sinergi ini juga memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141