JAKARTA, 20 Agustus 2026 – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong kolaborasi antarbadan usaha milik negara (BUMN) sebagai salah satu kunci untuk mempercepat penguatan industri garam nasional dan pencapaian target swasembada garam pada 2027. Kolaborasi PT Garam (Persero) dan PT Nindya Karya (Persero) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman menjadi salah satu langkah konkret untuk mengintegrasikan kompetensi pergaraman, teknologi, serta pembangunan infrastruktur.
Koordinasi tersebut mencakup pemasangan dan pengoperasian mesin serta penyesuaian dengan kondisi lapangan. Evaluasi terhadap proses penguapan dan pengeringan juga dilakukan untuk memastikan teknologi yang digunakan dapat meningkatkan efisiensi dan mendukung optimalisasi produksi.
Kolaborasi ini diharapkan tidak berhenti pada kerja sama antarbadan usaha, tetapi berkembang menjadi konsolidasi yang lebih luas dalam membangun ekosistem industri garam nasional. Dengan langkah yang terintegrasi, KKP optimistis kapasitas dan daya saing industri garam nasional semakin kuat, ketergantungan terhadap garam impor dapat ditekan, dan nilai tambah ekonomi dapat semakin banyak dihasilkan di dalam negeri.
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141