Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendukung peluncuran Program Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA) Siklus Pertama yang menyalurkan hibah konservasi terumbu karang kepada 58 organisasi dan inisiatif lokal di Indonesia.
Program TFCCA merupakan skema pendanaan inovatif hasil kerja sama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat yang menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama konservasi, sekaligus mendorong perlindungan ekosistem terumbu karang secara berkelanjutan.
Peluncuran program ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian hibah oleh tujuh perwakilan penerima hibah di Jakarta. Hibah TFCCA memiliki nilai total lebih dari US$35 juta dan akan disalurkan secara bertahap kepada para pelaksana program di lapangan.
Pendanaan TFCCA difokuskan pada tiga bentang laut prioritas Indonesia, yaitu Kepala Burung, Sunda Kecil, dan Banda, yang dikenal sebagai pusat keanekaragaman hayati laut dunia sekaligus menopang mata pencaharian masyarakat pesisir. Kegiatan yang didukung mencakup pengelolaan dan restorasi terumbu karang, penguatan kawasan konservasi, penerapan pengelolaan berbasis sains dan kearifan lokal, serta pengembangan mata pencaharian berkelanjutan.
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141