Perencanaan Kinerja

BALAI PELATIHAN MASYARAKAT KELAUTAN DAN PERIKANAN BANYUWANGI

Selasa, 6 Januari 2026
Perjanjian Kinerja Pelatihan Kelautan dan Perikanan BPPP Banyuwangi Tahun 2026 merupakan dokumen kontraktual yang menetapkan sasaran kinerja, indikator, serta target yang harus dicapai oleh BPPP Banyuwangi dalam bidang pelatihan selama tahun anggaran 2026. Perjanjian ini ditandatangani oleh Kepala BPPP Banyuwangi dan pejabat atasan langsung di Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan program pelatihan yang profesional, terukur, dan akuntabel. Isi perjanjian ini mencakup pelaksanaan berbagai jenis pelatihan teknis, pelatihan vokasi, pelatihan kewirausahaan, serta pelatihan kerja sama internasional yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia kelautan dan perikanan. BPPP Banyuwangi bertekad menyelenggarakan pelatihan yang berbasis kompetensi, sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri, serta mendukung program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan. Melalui perjanjian ini, BPPP Banyuwangi menegaskan komitmennya dalam menyelenggarakan layanan pelatihan yang mudah, cepat, efisien, dan tanpa diskriminasi, guna mewujudkan SDM unggul di sektor kelautan dan perikanan yang mampu berdaya saing di tingkat nasional maupun global.
Rabu, 24 Desember 2025
Rencana Strategis (Renstra) Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) Tahun 2025-2029 merupakan dokumen panduan komprehensif yang merumuskan arah kebijakan, target, dan langkah strategis dalam mencetak SDM kelautan dan perikanan yang unggul. Sebagai turunan operasional dari Renstra KKP, dokumen ini berfokus pada penguatan kapasitas manusia melalui tiga pilar utama, yakni pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan. Melalui Renstra ini, BPPSDM KP menetapkan standar dan sasaran kinerja yang terukur untuk memastikan bahwa keterampilan masyarakat pesisir, pelaku usaha perikanan, serta aparatur pemerintah dapat terus berkembang guna mendukung keberhasilan implementasi program Ekonomi Biru secara nasional. Sebagai ujung tombak pelaksana program BPPSDM KP di lapangan, Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Banyuwangi menjadikan Renstra ini sebagai pedoman utama dalam merancang dan menyelenggarakan seluruh kegiatan institusi. Tujuan integrasi kebijakan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan—mulai dari pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, pendampingan teknologi tepat guna seperti sistem budi daya bioflok, hingga keterbukaan layanan informasi publik—selaras dengan target pembangunan nasional. Dengan berpegang teguh pada Renstra BPPSDM KP 2025-2029, BPPP Banyuwangi berkomitmen penuh untuk terus mencetak insan perikanan yang kompeten, inovatif, dan siap bersaing secara global.
Kamis, 6 November 2025
Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tahun 2025-2029 adalah dokumen perencanaan induk yang menjadi landasan dan kompas utama bagi arah pembangunan sektor kelautan dan perikanan nasional selama lima tahun ke depan. Dokumen ini merupakan perwujudan komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan paradigma Ekonomi Biru, di mana pendekatan ekologi ditempatkan sebagai prioritas utama dalam setiap pemanfaatan sumber daya perairan. Secara komprehensif, Renstra ini memuat visi, sasaran strategis, serta kerangka kebijakan yang memandu seluruh unit kerja di bawah KKP, termasuk Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Banyuwangi, agar dapat bergerak secara sinergis, terarah, dan terukur dalam melaksanakan program-program prioritas. Tujuan utama dari penetapan Renstra KKP 2025-2029 adalah untuk mewujudkan tata kelola sumber daya kelautan dan perikanan yang lestari sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi ( engine of growth ) yang inklusif bagi kesejahteraan masyarakat. Dokumen ini menargetkan optimalisasi berbagai program strategis, mulai dari perluasan kawasan konservasi, penerapan penangkapan ikan terukur, hingga pengembangan perikanan budi daya yang berkelanjutan. Lebih dari itu, Renstra ini juga bertujuan secara khusus untuk mengakselerasi peningkatan kualitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) kelautan dan perikanan agar lebih tangguh, inovatif, dan berdaya saing global, guna mendukung tercapainya ketahanan pangan nasional menuju cita-cita Indonesia Emas 2045.
Rabu, 16 April 2025
Rencana Aksi Bidang Penyuluhan di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Banyuwangi adalah sebuah dokumen perencanaan strategis yang menguraikan secara rinci langkah-langkah, program, dan kegiatan penyuluhan yang akan dilaksanakan oleh BPPP Banyuwangi dalam periode waktu tertentu. Dokumen ini bukan sekadar daftar kegiatan, melainkan panduan komprehensif yang dirancang untuk mencapai tujuan spesifik dalam pengembangan sektor kelautan dan perikanan, khususnya di wilayah operasional BPPP Banyuwangi yang mencakup sebagian besar Jawa Timur dan sekitarnya. Secara lebih mendalam, rencana aksi ini fokus pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di sektor kelautan dan perikanan. Ini berarti target utamanya adalah para nelayan, pembudidaya ikan, pengolah hasil perikanan, serta komunitas masyarakat pesisir lainnya. Program dan kegiatan yang tercantum dalam rencana ini disusun berdasarkan analisis kebutuhan dan potensi unik daerah, serta selaras dengan kebijakan nasional dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Misalnya, bisa saja ada penyuluhan tentang teknik budidaya ramah lingkungan, cara meningkatkan nilai jual produk perikanan melalui pengolahan, strategi manajemen usaha yang efektif, upaya konservasi ekosistem laut, atau adaptasi terhadap tantangan perubahan iklim. Proses penyusunan rencana aksi ini melibatkan evaluasi mendalam terhadap kondisi terkini, identifikasi masalah krusial, dan penentuan target yang dapat diukur dengan jelas. BPPP Banyuwangi akan mengalokasikan berbagai sumber daya yang dimiliki—mulai dari tenaga penyuluh profesional, anggaran yang diperlukan, hingga fasilitas pelatihan yang memadai guna memastikan setiap aktivitas penyuluhan berjalan secara efektif dan efisien. Pada akhirnya, dokumen ini berfungsi sebagai peta jalan bagi para penyuluh perikanan di lapangan. Ini membantu mereka menjalankan tugasnya secara terkoordinasi dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan, yang secara kumulatif akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan di wilayah binaan BPPP Banyiwangi.
Selasa, 15 April 2025
Perjanjian Kinerja Penyuluhan Kelautan dan Perikanan BPPP Banyuwangi Tahun 2025 adalah dokumen komitmen yang ditandatangani antara Kepala BPPP Banyuwangi dan pimpinan unit kerja eselon di atasnya di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dokumen ini berfungsi sebagai landasan akuntabilitas pelaksanaan program penyuluhan yang berorientasi pada pencapaian target pembangunan kelautan dan perikanan secara berkelanjutan. Perjanjian ini memuat indikator kinerja, sasaran strategis, serta target capaian yang harus direalisasikan sepanjang tahun 2025. Fokus utamanya adalah peningkatan kapasitas penyuluh perikanan, penguatan kelembagaan penyuluhan, pemberdayaan masyarakat pesisir dan nelayan, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung sistem penyuluhan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan. Melalui perjanjian ini, BPPP Banyuwangi menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya pelayanan penyuluhan yang mudah, cepat, efisien, dan tanpa diskriminasi, serta mendorong peningkatan kesejahteraan pelaku utama dan pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan di wilayah binaan.
Jumat, 31 Januari 2025
Rancangan Indikator Kinerja BPPP Banyuwangi Tahun 2025–2029 merupakan panduan strategis lima tahunan yang memuat tolok ukur keberhasilan Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Banyuwangi dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dokumen ini dirancang untuk memastikan tercapainya sasaran pembangunan kelautan dan perikanan melalui kegiatan pelatihan, penyuluhan, serta penguatan tata kelola dan manajemen kelembagaan. Indikator kinerja mencerminkan komitmen BPPP Banyuwangi terhadap peningkatan kualitas layanan, profesionalitas sumber daya manusia, dan pencapaian hasil nyata yang terukur. Rancangan ini mencakup target tahunan untuk: Pelatihan dan Sertifikasi SDM: Jumlah lulusan pelatihan yang terserap di dunia kerja meningkat dari 3.763 orang (2025) menjadi 5.713 orang (2029), dengan masyarakat kelautan dan perikanan yang dilatih meningkat menjadi 8.887 orang. Pendukung Pelayanan: Target nilai PNBP tetap stabil, sementara sarana dan prasarana pelatihan ditingkatkan secara berkelanjutan. Indeks profesionalitas ASN dan layanan dukungan manajemen internal ditargetkan tetap pada capaian maksimal 100%. Penyuluhan: Peningkatan jumlah kelompok pelaku usaha/pelaku pendukung yang disuluh, dibentuk, dan ditingkatkan kelasnya, serta jumlah koperasi dan korporasi yang didampingi secara signifikan. Akuntabilitas dan Tata Kelola: Peningkatan nilai SAKIP, kepatuhan pengelolaan BMN, pengumuman PBJ di SIRUP, serta indikator kinerja pelaksanaan dan perencanaan anggaran. Kapasitas Penyuluh: Peningkatan signifikan jumlah penyuluh kelautan dan perikanan yang lulus pelatihan teknis, dari 34 orang (2026) menjadi 85 orang (2029). Dokumen ini menjadi dasar dalam pelaksanaan perjanjian kinerja tahunan, pengukuran capaian kinerja, serta pelaporan akuntabilitas lembaga. Dengan pendekatan yang terintegrasi dan berbasis data, BPPP Banyuwangi berkomitmen untuk menyelenggarakan layanan publik yang mudah, cepat, efisien, dan tanpa diskriminasi, serta adaptif terhadap tantangan pembangunan sektor kelautan dan perikanan ke depan.
Logo Logo
Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

POST Forms