© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Wujudkan Pemulihan Ekonomi Nasional di Perbatasan Melalui SKPT Natuna

Kamis, 25 November 2021


SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR: SP. 1142/SJ.5/XI/2021

 

JAKARTA (25/11) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen untuk mewujudkan pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19. Salah satu langkahnya melalui penguatan serta pengembangan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Natuna.

 

Direktur Perizinan dan Kenelayanan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP Ridwan Mulyana menyampaikan wilayah perbatasan tidak lepas dari perhatian Pemerintah. SKPT Natuna hadir untuk menjadi pengungkit dan roda penggerak perekonomian di pulau-pulau kecil dan kawasan perbatasan di utara Indonesia.

 

“SKPT Natuna yang terletak di Provinsi Kepulauan Riau ini memiliki posisi strategis dan merupakan garda terdepan perbatasan yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga seperti Vietnam, Singapura, dan Malaysia,” ujarnya saat mendampingi kunjungan kerja Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Selasa (23/11/2021).

 

Dalam kunjungan kerja tersebut Menko Polhukam selaku Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) meminta agar pengawasan dan perekonomian di seluruh wilayah perbatasan dapat ditingkatkan. Menurutnya pertahanan dan keamanan harus dibangun dengan kuat dalam rangka menjaga kedaulatan negara.

 

“Presiden Joko Widodo menaruh perhatian besar terhadap perbatasan negara. Dengan pertahanan dan keamanan yang semakin gencar, pertumbuhan ekonomi juga dapat semakin berkembang terutama dari sumber daya alam lautnya,” tuturnya.

 

Melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, KKP juga terus melakukan pengembangan pelabuhan perikanan Selat Lampa di SKPT Natuna. Upaya ini dilakukan untuk menunjang operasional pelabuhan perikanan dalam rangka meningkatkan produktivitas perikanan tangkap di wilayah tersebut.

 

SKPT Natuna terletak padaWilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 yang memiliki potensi sumber daya ikan mencapai 767.126 ton berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50 Tahun 2017. Data produksi semester 1 tahun 2021 SKPT Natuna sebesar 134.550 kg dengan nilai produksi senilai Rp2,976 miliar.

 

Beberapa jenis ikan di Kabupaten Natuna yang potensial untuk dikembangkan antara lain ikan dari jenis kerapu-kerapuan, tongkol krai, teri, tenggiri, ekor kuning/pisang-pisang, selar, kembung, udang putih/jerbung, udang windu, kepiting, rajungan, cumi-cumi dan sotong. Selain penangkapan ikan, Natuna juga dikenal dengan potensi budidaya ikan napoleon yang menjanjikan.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono optimistis kehadiran SKPT mampu menggairahkan perekonomian lokal. Selain itu juga bentuk kehadiran negara untuk menjaga kedaulatan di wilayah terdepan NKRI.

 

HUMAS DITJEN PERIKANAN TANGKAP

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia