© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
UMKM Perikanan Didorong Untuk Terus Berinovasi dan Modifikasi Produk

Selasa, 20 September 2022 | 0:0:0 WIB

JAKARTA, (20/9) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menekankan pentingnya inovasi dan modifikasi produk di lingkup UMKM. Selain meningkatkan nilai tambah, pengolahan tanpa ada yang terbuang menjadi limbah (zero waste) menjadi hal penting dalam penerapan ekonomi biru kelautan dan perikanan.

"Secara ekonomi nilai tambah perlu ditingkatkan, nilai tambah secara bisnis diperlukan karena peluang pasar value added product di dalam negeri dan ekspor meningkat," terang Plt Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Ishartini saat membuka Sosialisasi Mutu dan Nilai Tambah Produk Perikanan bersama Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi di Kabupaten Purwakarta akhir pekan lalu.

Ishartini menegaskan keberadaan UMKM begitu penting bagi perekonomian nasional, serta akan semakin berdampak jika mereka berinovasi dan memodifikasi produk yang diolahnya. Berdasarkan data BPS, jumlah unit pengolah ikan (UPI) mikro kecil sebanyak 62.389 unit, sedangkan jumlah UPI menengah besar sesuai data Ditjen PDS sekitar 1.619 unit.

Dari data tersebut, tercatat 54 UPI mikro kecil di Kabupaten Purwakarta yang di dominasi oleh pemindangan 43 unit, pelumatan daging 5 unit, penggaraman/ pengeringan 2 unit, dan pengolahan lainnya 4 unit.

"Bisa dibayangkan, inovasi dan modifikasi produk tentu berdampak pada usaha yang semakin berkembang. Dan jika ini terjadi, permasalahan lapangan kerja juga bisa teratasi," ujarnya.

Guna mencapai titik tersebut, Ishartini juga mengingatkan pentingnya penerapan cara penanganan dan pengolahan ikan yang baik, dan Prosedur Operasi Standar Sanitasi yang bukti penjaminannya dilakukan melalui penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) atau sekarang disebut Sertifikat Good Manufacturing Practices (GMP). Dikatakannya, sertifikat GMP adalah pondasi sistem manajemen keamanan pangan yang diakui secara internasional sehingga menjadi instrumen dasar untuk perlindungan kesehatan konsumen.

"Setelah inovasi, jangan lupa juga sertifikasinya agar produknya marketable dan recognized alias bisa diterima secara global. Inilah pintu ekspor bagi UMKM," urainya.

Senada, Dedi Mulyadi menyebut globalisasi yang ditambah dengan digitalisasi membuat pola konsumsi ikan kian berkembang. Dia pun mengajak UMKM untuk menyadari pentingnya branding dan packaging agar bisa survive sekaligus berkembang.

"Hidup makin ke sini mengalami perubahan. Anak muda jaman sekarang beda dengan jaman saya. Jaman saya ikan dibakar dengan api besar, hitam hitam udah enak, Nah jaman sekarang orang berpikir kemasan," tutur Dedi yang juga hadir di acara sosialisasi tersebut.

Dedi kemudian menceritakan hasil pengamatannya ke negara lain, di negara maju ada professor (ahli) memotong ikan tuna dan daging sapi. Hal ini menunjukkan pentingnya kesadaran akan ilmu dalam mengolah produk sekaligus mengemasnya agar berkualitas.

Merujuk fakta tersebut, Dedi menekankan bahwa di era keterbukaan, UMKM juga memiliki peluang untuk maju. Terlebih sektor perikanan Indonesia juga memiliki potensi yang luar biasa.

"Tidak ada sebuah usaha tanpa proses. Ini perpaduan dua-duanya, glowing (kemasan) dan enak," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pentingnya inovasi dalam menghadirkan industri perikanan Indonesia yang maju dan berkelanjutan. Caranya dengan berkolaborasi dalam bidang perikanan tangkap maupun budidaya.

“Inovasi akan berkembang jika industrinya juga hidup dan diregulasi dengan baik. Saya harap dukungan dari kampus, karena ini adalah pabriknya ilmu. Enerjiknya anak-anak muda ini luar biasa,” kata Menteri Trenggono.

Sumber:

KKP WEB DJPDSKP

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

PENGUNJUNG

114758

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia