© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Koperasi Binaan KKP Produksi Ikan Kaleng Citarasa Nusantara

Jumat, 30 September 2022


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR: SP.632/SJ.5/IX/2022

 

BANTUL,(30/9) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) berhasil membina salah satu koperasi di Kabupaten Bantul sehingga hasilkan produk ikan kaleng dengan citarasa nusantara.

 

Adalah Mina Bahari 45, koperasi binaan KKP yang sekaligus berperan sebagai pengelola sentra pengolahan ikan yang dibangun KKP di Pantai Depok Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

 

"Ini merupakan salah satu potret koperasi perikanan yang sukses. Dapat saya laporkan bahwa salah satu unit usaha yang dilakukan oleh koperasi ini terkait dengan usaha pengolahan ikan dalam bentuk produk kaleng," ujar Plt Dirjen PDSPKP, Ishartini saat melakukan kunjungan kerja bersama anggota Komisi IV DPR RI ke Koperasi Mina Bahari 45 yang berada di Kabupaten Bantul, Yogyakarta kemarin, Rabu (28/9/2022).

 

Ishartini mengungkapkan, produk koperasi tersebut telah menjangkau area Jawa, Bali serta luar negeri seperti Perancis, Hongkong, Kanada, Belanda, Malaysia serta Singapura. Produk-produk andalannya antara lain tuna balado kaleng, botok lemi telur rajungan kaleng, sup ikan patin kaleng, mangut lele kaleng, garang asem ikan patin kaleng, garang asem ikan nila kaleng, terasi panggang bubuk kaleng, cumi sambal ijo kaleng.

 

Per bulan, unit pengolahan ikan yang telah memiliki sertifikat Good Manufacturing Practices (GMP), BPOM, Halal dan HACCP ini dapat mengolah bahan baku sebesar 2,2 ton yang berasal dari nelayan lokal. "Terdapat perputaran uang yang besar hingga mencapat Rp45 juta-Rp57 juta. Tentu ini luar biasa karena produk olahan terbukti bernilai tambah," sambungnya.

 

Dalam kesempatan ini, Ishartini menuturkan bentuk intervensi yang dilakukan KKP terhadap Koperasi Mina Bahari 45 antara lain menyediakan tempat pengolahan berupa bangunan Sentra Pengolahan Ikan yang dibangun tahun 2015 senilai Rp2,2 miliar, kemudian akses pembiayaan ke Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) KKP tahun 2018 dengan nilai Rp2,5 miliar.

 

Tak hanya itu, terdapat bantuan 2 unit chest freezer senilai Rp11 juta di tahun 2022, seamer pengalengan 1 unit, hingga fasilitasi promosi pada #pasarlautindonesia, Bangga Buatan Indonesia (BBI).

 

Ishartini berharap, Koperasi Mina Bahari 45 dapat menjadi koperasi percontohan bidang usaha pengolahan dan pemasaran serta menginspirasi pelaku usaha pengolahan ikan skala mikro yang lain untuk terus mengembangkan usahanya. "Kuncinya diversifikasi produk olahan bernilai tambah, memperluas akses pasar serta melaksanakan perizinan berusaha," urai Ishartini.

 

Sementara anggota Komisi IV DPR RI, Alien Mus mengapresiasi capaian Koperasi Mina Bahari 45 termasuk kinerja dalam pengembalian dana pinjaman dari BLU KKP yang sangat cepat. Menurutnya, pertumbuhan sektor industri pengolahan ikan menjadi salah satu faktor penting yang menjadi penggerak perekonomian.

 

Tak hanya itu, Alien juga mengapresiasi terhadap bantuan-bantuan dari KKP untuk pengembangan usaha koperasi ini, salah satunya berupa alat penutup kaleng. “Alat penutup kaleng bantuan dari KKP jelas sangat membantu Koperasi Mina Bahari dalam meningkatkan kapasitas produksinya. Sebelumnya dengan alat manual hanya mampu memproduksi 250 kaleng/hari bisa menjadi 1500 kaleng/hari,” ujar Alien.

 

Sebagai informasi, Kabupaten Bantul telah masuk menjadi salah satu daerah penerima Dana Aloksi Khusus (DAK) Tahun 2023 yang dapat digunakan untuk rehabilitasi bangunan sentra pengolahan dan perbaikan atau pengadaan peralatan sentra pengolahan. Selain itu, dapat digunakan untuk rehabilitasi kolam atau bak pemijahan/induk/calon induk/larva/tandon, pengadaan sarana dan prasarana budidaya ikan air tawar (nila/mas/gurami/patin/lele),

 

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga mengunjungi lokasi yang sama beberapa waktu lalu mengatakan bahwa pelaku usaha memang harus tanggap akan kemajuan teknologi dan trend pasar. Untuk itu, Menteri Trenggono meminta pengelola sentra perikanan untuk lebih gencar lagi dalam mempromosikan dagangannya melalui market place ataupun sosial media.

 

Senada Ishartini juga menyampaikan bahwa Ditjen PDSPKP telah menjalin kerja sama dengan berbagai market place seperti Shopee, Grab, Gojek, dan Aruna untuk meningkatkan kapasitas UMKM dalam pemasaran digital.

 

"Fasilitas yang ada saya harap mendorong teman-teman di koperasi untuk terus mengembangkan usaha. Karena kegiatan ini menghasilkan perputaran ekonomi yang lumayan besar dan menyerap tenaga kerja," pungkas Menteri Trenggono.

 

 

HUMAS DITJEN PDSPKP

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia