© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Tingkatkan Produktivitas Kampung Bandeng Gresik, KKP Minta Pemda Jangan Alih Fungsikan Lahan Tambak

Senin, 25 April 2022


SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR: SP.310/SJ.5/IV/2022

 

JAKARTA (25/4) - Keberhasilan budidaya ikan bandeng di Kabupaten Gresik sudah sangat santer terdengar, hal tersebut membuat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) menetapkan Kabupaten Gresik sebagai kampung perikanan budidaya ikan bandeng sejak beberapa waktu lalu. Karena memiliki potensi lahan yang sangat baik, memiliki hamparan lahan tambak yang mencapai 28 ribu hektare, dengan produktivitas bandeng sebanyak 87 ribu ton per tahun, mampu menghasilkan pendapatan hingga Rp1,4 triliun. Hal tersebut bukan angka yang sedikit bahkan bisa terus meningkat jika mampu dikembangkan dengan baik.

 

Mengingat potensi lahan di Kabupaten Gresik yang sangat produktif, KKP meminta kepada Pemerintah Kabupaten Gresik untuk tetap menjaga dan menetapkan agar kawasan tambak di Gresik jangan sampai tergusur dengan laju pertumbuhan industri. Menurut Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Tb Haeru Rahayu, selain memiliki lahan tambak yang luas, di Gresik juga memiliki potensi sumber daya alam seperti pakan alami, serta potensi sumber daya manusia yang mendukung seperti yang terdapat di Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik.

 

Tebe – sapaan akrab Tb Haeru Rahayu- mengatakan selain dukungan dan partisipasi masyarakat, faktor kunci dalam keberlangsungan dan kesuksesan program kampung perikanan budidaya adalah keberadaan lahan tambak yang tetap produktif. Sehingga dibutuhkan komitmen pemerintah daerah untuk serius menjaga lahan tambak jangan sampai hilang.

 

“Lahan tambak menjadi hal yang perlu diperhatikan, dan perlu dijaga keberadaannya. Pembangunan kampung perikanan budidaya ikan bandeng di Kabupaten Gresik ini menjadi upaya KKP mengembangkan perekonomian lokal dan daerah berbasis perikanan budidaya terintegrasi yang menghasilkan produksi kontinu dan terjadwal, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pembudidaya,” tukas Tebe.

 

Menyikapi hal tersebut, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani mengaku berkomitmen untuk bersama-sama menjaga lahan tambak yang ada di Kabupaten Gresik. Bahkan menurutnya Kabupaten Gresik melalui penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gresik untuk menjaga lahan tambak di Kabupaten Gresik tetap terjaga. “Kami sudah punya Perda, untuk menetapkan kawasan perikanan di Perda RTRW, sehingga lahan tersebut tidak akan tergerus, dan akan tetap menjadi tambak,” ujar Bupati Fandi.

 

Sementara itu, ia juga mengaku berterima kasih kepada KKP melalui DJPB yang telah menetapkan Kabupaten Gresik sebagai kampung perikanan budidaya ikan bandeng. Dengan ditetapkan sebagai kampung perikanan budidaya ikan bandeng, diharapkan mampu meningkatkan produksi ikan bandeng di Kabupaten Gresik, di mana pengembangan kampung perikanan budidaya sangat diperlukan terjalinnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga kabupaten, bahkan tingkat desa.

 

Sementara itu, Kepala Desa Pangkahwetan, Syaifullah Mahdi menyampaikan, dengan terbentuknya kampung perikanan budidaya ikan bandeng di Kabupaten Gresik mampu meningkatkan produksi ikan bandeng, dan mampu menangkap peluang usaha budidaya ikan bandeng untuk pasar ekspor di masa depan.

 

“Dan yang tidak kalah menarik, saat perayaan Ramadan dan Idul Fitri, di mana tradisi masyarakat Kabupaten Gresik yang biasa mengonsumsi ikan bandeng sebagai menu hidangan hari raya menjadikan harga bandeng tinggi, bisa mencapai 25 ribu/kg untuk ukuran 300-350 gram/ekor. Momen tersebut menjadi salah satu momen paling baik untuk menjual ikan bandeng asal Kabupaten Gresik,” tambah Sandy, panggilan akrabnya.

 

Sebagai solusi peningkatan produksi kampung perikanan budidaya ikan bandeng, DJPB melalui Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Situbondo, turut berperan serta dalam melakukan pendampingan di kampung perikanan budidaya ikan bandeng di Kabupaten Gresik. Menurut Kepala BPBAP Situbondo, Boyun Handoyo pihaknya terus melakukan pendampingan teknologi produksi pakan mandiri, penyediaan benih, dan terus menyempurnakan teknik produksi untuk peningkatan produktivitas ikan bandeng. “Pendampingan dan monitoring kesehatan ikan dan lingkungan budidaya juga akan terus kami jalankan ke depan,” tukas Boyun.

 

Selain itu, untuk mendukung keberlangsungan budidaya di kampung perikanan budidaya ikan bandeng Kabupaten Gresik, Kepala Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau Jepara (BBPBAP) Jepara, Supito menjelaskan DJPB melalui BBPBAP Jepara memberikan bantuan 2,1 ton pakan sebagai stimulus budidaya ikan bandeng di Kabupaten Gresik. Sekaligus, sebagai pengenalan pakan mandiri yang diproduksi oleh BBPBAP Jepara. "Harga pakan mandiri yang dibuat di BBPBAP Jepara sangat ekonomis sekitar kurang lebih Rp8 ribu per kg dengan kandungan sesuai dengan kebutuhan nutrisi ikan bandeng. Melalui pakan mandiri tersebut, diharapkan bisa menambah penghasilan pembudidaya," tukas Supito.

 

Sementara, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono memastikan akan terus memberikan dukungan penuh kepada kampung perikanan budidaya ikan bandeng di Kabupaten Gresik, baik pendampingan maupun teknologi budidaya sehingga hasil panen bandeng bisa terus meningkat. “Kampung budidaya ini menjadi salah satu contoh kampung budidaya yang harapannya dapat menyejahterahkan masyarakat. Kita harus perkuat komoditas andalan di sini yaitu ikan bandeng. Targetnya kuantitas area yang sudah ada tidak boleh berkurang dan harus terus bertambah,“ tegas Menteri Trenggono.

 

HUMAS DITJEN PERIKANAN BUDIDAYA

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia