© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Terapkan Penangkapan Ikan Terukur, KKP Dapat Dukungan Dari Akademisi IPB

Sabtu, 9 April 2022


SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR: SP.254/SJ.5/IV/2022

 

BOGOR (9/4) - Sosialisasi kebijakan penangkapan ikan terukur terus dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Tidak hanya di kalangan nelayan dan pelaku usaha, juga akademisi dan pengamat kelautan dan perikanan yang kali ini digelar di Institut Pertanian Bogor (IPB).


Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini Hanafi menjelaskan penangkapan ikan terukur tidak lama lagi akan diterapkan. Menurutnya, ini merupakan langkah pemerintah untuk memberikan keadilan di subsektor perikanan tangkap.

 

“Ini merupakan win-win solution antara pemerintah dan pelaku usaha kelautan dan perikanan. Sebelumnya banyak pelaku usaha yang mengeluh belum menangkap ikan sudah ditarik penerimaan negara bukan pajak (PNBP), sementara dengan penangkapan ikan terukur akan diberlakukan secara pasca produksi,” ungkapnya.

 

PNBP pascaproduksi dan sistem kontrak nantinya akan diterapkan pada kebijakan penangkapan ikan terukur. Pelaku usaha membayarkan PNBP setelah ikan didaratkan di pelabuhan perikanan sejumlah hasil ikan yang didapatkan.

 

Lebih lanjut ia menegaskan, penangkapan ikan terukur berbasis kuota tidak menyingkirkan nelayan lokal. Ia memastikan, nelayan lokal akan mendapatkan kuota berapapun kebutuhannya.

 

“Kita akan jamin itu, nelayan lokal akan kita utamakan dan yang pertama mendapatkan kuota. Setelah itu kuota untuk tujuan non-komersial baru sisanya kita tawarkan kepada industri,” tegas Zaini.

 

Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB Fredinan Yulianda menilai kebijakan yang akan diterapkan KKP merupakan langkah positif namun perlu kehati-hatian dan evaluasi mendalam. Menurutnya, kebijakan baru pasti tidak mudah diimplementasikan di lapangan serta perlu upaya diseminasi secara masif dan terstruktur.

 

Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL) IPB juga memberikan dukungannya untuk bekerja sama dengan KKP dalam pelaksanaan penangkapan ikan terukur. Para mahasiswa juga akan dilibatkan untuk mendukung kebijakan tersebut dalam kegiatan praktik lapang, riset, magang, serta pengabdian masyarakat.

 

Pada kesempatan yang sama, akademisi IPB Prof. Luky Adrianto menyampaikan agar simulasi penangkapan ikan terukur dilakukan dengan matang agar prosesnya juga dapat terukur. Ia meminta agar komunikasi mendalam juga terus dilakukan KKP baik secara internal maupun eksternal.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan penangkapan ikan terukur menjadi upaya pemerintah untuk mewujudkan ekonomi biru. Langkah ini juga akan memberikan keadilan dan kepastian berusaha.

 

HUMAS DITJEN PERIKANAN TANGKAP

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia