© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Temui Kabareskrim, KKP Minta Dukungan Tegakkan Hukum di Sektor Perikanan

Kamis, 18 Maret 2021


SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor: SP.281/SJ.5/III/2021

 

JAKARTA (18/3) - Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar pertemuan dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Dalam pertemuan tersebut, Rina yang didampingi oleh Sekretaris BKIPM dan Kepala Pusat Karantina Ikan meminta dukungan Polri, khususnya di lapangan terkait pengamanan dan penegakan hukum.

"Termasuk dalam menindak kasus penyelundupan ikan ilegal dari luar negeri," kata Rina, di Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Sementara Kabareskrim Komjen Agus memastikan dukungan terhadap hal tersebut. Bahkan, dia berharap Polri dan KKP dapat berkolaborasi dalam penyidikan terkait tindak pidana perikanan.

"Apabila ada kesulitan dalam penindakan yang ditemukan oleh BKIPM, tolong untuk dicatat dan dilaporkan ke Polri untuk dilakukan penyelidikan,” jelas Komjen Agus.

Kendati demikian, Komjen Agus mengingatkan jangan sampai penindakan hukum berakibat pada keberlangsungan usaha perikanan. Dia menyontohkan limbah dari pabrik yang volumenya tidak banyak, seminimal mungkin untuk dibersihkan saja, tidak usah dilakukan penindakan.

"Ini sesuai kebijakan pemulihan ekonomi nasional. Dalam kondisi seperti ini, jangan sampai usaha rakyat gulung tikar hanya karena ada masalah dengan pihak kepolisian,” pungkas Komjen Agus.

 

HUMAS BKIPM

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia