© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Sinergitas Antar Lembaga Hasilkan Kemudahan Ekspor Langsung Makassar-Hongkong

Senin, 1 November 2021


SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR: SP. 1068/SJ.5/X/2021

 

JAKARTA (1/11) - Sebanyak 1.838 ekor ikan kerapu hidup berhasil diekspor secara langsung atau direct call dari Makassar ke Hongkong. Peluncuran ekspor perdana produk seberat 11 ton ini melibatkan 9 perusahaan eksportir dan dikirim melalui Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar menggunakan pesawat cargo Garuda Indonesia.

 

"Potensi ekspor komoditas perikanan di Sulawesi Selatan sangat besar dan menjadi hub ekspor di Kawasan Timur Indonesia," kata Kepala Pusat Karantina Ikan BKIPM, Riza Priyatna saat pelepasan ekspor di Makassar, Sabtu (30/10/2021).

 

Riza menambahkan, BKIPM merupakan salah satu unit eselon I di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang melaksanakan program penjaminan sistem jaminan kesehatan ikan serta sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan. Tujuannya untuk meningkatkan kepercayaan pasar dunia akan komoditas perikanan yang sehat, bermutu dan aman dikonsumsi manusia.

 

Dikatakannya, keberhasilan direct call ini tak lepas dari kerja sama Balai Besar KIPM (BKIPM) Makassar dengan, Bea Cukai, Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan dan PT Garuda Indonesia Tbk.

 

"Alhamdulillah, ini buah dari sinergitas, kami melaksanakan kegiatan ekspor langsung komoditas perikanan melalui pesawat udara (direct flight) dengan tujuan Hongkong," sambungnya.

 

Adapun direct flight ekspor komoditas perikanan ke Hongkong ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk perikanan dari Sulawesi Selatan di negara tujuan. Selain itu, ekspor ini mendukung kebijakan pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di sektor kelautan dan perikanan. Riza memastikan, jajaran BKIPM akan terus memberikan layanan optimal seperti kemudahan penerbitan sertifikat hazard analysis critical control point (HACCP), cara karantina ikan yang baik dan lainnya.

 

"Dengan direct ekspor ini biaya pengiriman ekspor dapat lebih murah dan mampu menjaga kualitas komoditas perikanan dan menurunkan tingkat kematian ikan yang diekspor karena waktu tempuh yang lebih singkat," urai Riza.

 

Sementara Plt. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi kegiatan ini. Dia memastikan, Pemprov Sulsel terus mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan ekspor khususnya komoditas perikanan. Dikatakannya, tugas pemerintah dan Aparatur Sipil Negara adalah membantu pelaku usaha dalam melakukan kegiatan usahanya terutama akses pasar ke negara-negara tujuan ekspor.

 

"Selama ini ekspor komoditas perikanan tujuan Hongkong harus melalui bandara Jakarta. Jadi kami sangat mengapresiasi direct call ini," ujar Andi.

 

Sebagai informasi, data ekspor komoditi perikanan Sulsel tahun 2021 bulan Januari hingga September tujuan Hongkong sebesar 529 ton dengan nilai komoditas sebesar Rp20,3 miliar.

 

Berbagai jenis komoditas perikanan diekspor dari Sulsel ke Hongkong yaitu ikan hidup (ikan kerapu, udang mantis, kepiting bakau) dan ikan non hidup (kerapu segar, tenggiri, layur, sirip ikan hiu, teripang dan perut ikan).

 

"Semoga program direct flight ini memacu pertumbuhan ekonomi yang besar lagi ke depannya," harap Andi.

 

Kegiatan peluncuran ekspor langsung perdana ini dihadiri unsur Forkopimda Sulawesi Selatan serta pelaku usaha perikanan serta instansi terkait lainnya. Hadir pula Kepala Kanwil Bea dan Cukai Sulbagsel, Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sulsel, Direktur Layanan dan Niaga PT. Garuda Indonesia, Kepala Balai Besar KIPM Makassar, Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Makassar, Ketua Gabungan Pengusaha Eksportir Indonesia (GPEI) Sulsel, dan SKPD Lingkup Pemprov Sulsel.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono meminta jajarannya untuk terus melakukan pembinaan kepada pelaku usaha mulai dari hulu sampai hilir. Dia berharap, dengan pembinaan tersebut bisa dipastikan produk yang dihasilkan terjamin mutu dan kualitasnya.

 

"Saya minta untuk memastikan dan menjamin tidak ada lagi kasus penolakan produk perikanan Indonesia di negara tujuan," tegas Menteri Trenggono.

 

HUMAS BKIPM

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia