© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

Siaran Pers
Rabu, 29 Juli 2026
Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR : SP. 215/SJ.5/VII/2026

 

JAKARTA, (29/7) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengantarkan belut sawah (Monopterus albus) dari Kalimantan Selatan sebagai salah satu komoditas utama ekspor perikanan Indonesia ke Tiongkok.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini mengungkapkan salah satu alasan belut Kalsel bisa masuk pasar Tiongkok karena dilengkapi sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) serta sertifikasi HACCP.

“Produk tersebut diterima oleh Tiongkok karena pihak otoritas kompeten disana (GACC) telah mengakui skema sertifikasi mutu perikanan oleh KKP,” ujar Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini dalam siaran resmi di Jakarta, Kamis (29/7).

Ishartini menjelaskan, sertifikasi mutu produk perikanan oleh KKP (termasuk SKP dan HACCP) telah ekuivalen dengan sistem di Tiongkok melalui perjanjian bilateral Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan General Administration Customs of the People's of the Republic of China (GACC). Hal tersebut menjadi jaminan keberterimaan produk perikanan Indonesia yang diekspor ke Negeri Tirai Bambu. 

Selain itu, official declaration juga menyebutkan bahwa belut asal Kalsel telah diolah/diproses dengan menerapkan prinsip - prinsip sanitasi, higiene serta standar keamanan pangan di sepanjang rantai produksinya.

"Belut sawah Kalsel saat ini mulai menggeliat di pasar internasional, tahun 2025 saja ekspor belut sawah (hidup dan beku) sudah mencapai 170 ton senilai Rp3,5 Milyar dari 2 Unit Pengolahan Ikan (UPI) bersertifikat HACCP KKP dan telah kami registrasikan kepada GACC,” jelasnya.

Kepala Balai Mutu Perikanan Banjarbaru Yuni Irawati Wijaya menambahkan, untuk menjaga mutu dan daya saing belut Kalsel, pihaknya secara berkala melakukan inspeksi, monitoring, surveilan dan uji lab untuk memastikan produk akhir siap ekspor.

"Sertifikasi mutu belut dilaksanakan sesuai standar internasional dan hal tersebut juga berlaku untuk komoditas lainnya. Kami siap membantu pelaku usaha yang ingin naik kelas menjadi eksportir belut atau komoditas lainnya, silakan dapat menghubungi langsung Badan Mutu KKP di email bppmhkp@kkp.go.id atau di medsos resmi BPPMHKP,” tutup Ishartini.

Sumber:

HUMAS BADAN MUTU KKP

Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia