© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Perikanan Skala Kecil Topang Ketahanan Pangan Indonesia

Rabu, 29 Juni 2022


SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR: SP.467/SJ.5/VI/2022

 

LISBON (29/6) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada ajang UNOC 2022 menungkapkan pentingnya peran perikanan skala kecil dalam menopang ketahanan pangan Indonesia. Hal tersebut didukung oleh data Statistik perikanan Indonesia yang mencatat bahwa sekitar 2,1 juta orang yang tinggal di wilayah pesisir terlibat dalam perikanan skala kecil.

 

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M. Zaini Hanafi mengatakan sudah menjadi tugas KKP dalam memastikan ketersediaan akses nelayan skala kecil untuk memanfaatkan sumber daya kelautan dan perikanan. Nelayan kecil juga menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota.

 

“Nelayan kecil terus kita utamakan, kita berdayakan dan kita dorong agar semakin maju dan mandiri. Karena selain menopang ketahanan pangan, perikanan skala kecil menjadi penggerak perekonomian bangsa,” ujarnya di sela-sela rangkaian pertemuan United Nation Oceans Conference (UNOC) 2022 di Lisbon, Portugal.

 

Pada rangkaian pertemuan internasional itu, Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Ditjen Perikanan Tangkap Ridwan Mulyana menambahkan terdapat tiga komponen atau area intervensi untuk mengamankan akses sumber daya perikanan skala kecil. Tiga komponen tersebut yaitu aspek sumber daya ikan, aspek lingkungan dan aspek sosial ekonomi.

 

“Pada aspek sumber daya ikan, KKP akan menerapkan penangkapan ikan terukur berbasis kuota untuk mewujudkan ekonomi biru. Pemerintah akan menjamin ketersediaan kuota untuk nelayan skala kecil/lokal sebagai prioritas. Selain itu, regulasi zona penangkapan ikan dan alat penangkapan ikan dibuat untuk memastikan daerah penangkapan perikanan skala kecil terlindungi dari operasi penangkapan ikan skala besar,” ungkapnya pada side event UNOC 2022, International Year of Artisanal Fisheries and Aquaculture (IYAFA), Senin (27/6).

 

Sementara itu, terkait dengan aspek lingkungan, pemerintah telah melaksanakan beberapa program untuk melindungi dan mengamankan kesehatan laut, termasuk ekosistem laut yang penting seperti mangrove, terumbu karang, dan padang lamun. Gerakan "Bulan Cinta Laut" dan pengelolaan sampah juga menjadi kampanye pemerintah selain perlindungan ekosistem, pengelolaan limbah, dan perlindungan spesies langka, terancam punah, dan dilindungi (ETP).

 

Sedangkan pada aspek sosial ekonomi, kearifan lokal dalam mengelola sumber daya perikanan terus diperkuat. Diantaranya panglima laot di Aceh, awig-awig di Nusa Tenggara Barat dan penerapan sasi di Indonesia bagian Timur, salah satunya Teluk Wondama.

 

Pemerintah juga melaksanakan program perlindungan dan pemberdayaan nelayan kecil antara lain melalui penyediaan akses kepada permodalan, kelembagaan/koperasi, iptek, pemasaran sebagai perwujudan pelaksanaan UU No. 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya ikan dan petambak garam.

 

“Untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan perikanan skala kecil, KKP juga melibatkan banyak mitra dan dukungan dari pelaku usaha. Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk memberikan perhatian khusus terhadap nelayan kecil terutama terkait regulasi, perlindungan dan pemberdayaan,” tandasnya.

 

Dalam rangka menjamin keberlanjutan sumber daya perikanan sebagai mata pencaharian nelayan skala kecil, KKP juga mengembangkan kampung nelayan maju (kalaju) sebagai program prioritas 2022. Kalaju merupakan program lintas sektor dan instansi dalam memberdayakan perikanan skala kecil yang terintegrasi sehingga akan memberikan dampak yang lebih besar kepada masyarakat.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam pertemuan UNOC 2022 menawarkan program ekonomi biru untuk menghadirkan laut sehat guna mendorong produk perikanan sebagai solusi ketahanan pangan dunia. Program tersebut di antaranya rencana penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota dan perluasan kawasan konservasi perairan.

 

HUMAS DITJEN PERIKANAN TANGKAP

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia