© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Pasca Badai Seroja, KKP Pantau Kondisi di Taman Nasional Perairan Laut Sawu

Kamis, 22 April 2021 | 0:0:0 WIB

JAKARTA (22/4) – Pasca terjadinya badai siklon tropis Seroja yang terjadi pada (5/4/2021) lalu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) terjun langsung ke wilayah masyarakat pesisir di Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu Region Timor yang terdampak bencana. Penilaian secara cepat (rapid assessment) dilakukan untuk mendata kerusakan atau kerugian yang dialami warga khususnya terkait aktivitas pemanfaatan di TNP Laut Sawu Region Timor.

Survei rapid assessment dampak badai siklon tropis Seroja terhadap aktivitas pemanfaatan dilakukan di 9 desa di wilayah Kabupaten Kupang yang berbatasan langsung dengan wilayah TNP Laut Sawu. Sembilan desa tersebut adalah Desa Lifuleo, Desa Tablolong, Desa Tesabela, Desa Oenaek, Desa Akle, Desa Naikean, Desa Uitiuhana, Desa Pantulan dan Kelurahan Sulamu.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Tb. Haeru Rahayu menjelaskan bahwa survei ini dilakukan sebagai bentuk perhatian KKP terhadap masyarakat pelaku usaha kelautan dan perikanan yang terkena dampak badai siklon tropis Seroja.

“Badai siklon tropis Seroja telah menghancurkan rumah dan fasilitas warga di Provinsi NTT khususnya di wilayah TNP Laut Sawu. Oleh karena itu, pemerintah hadir ke masyarakat khususnya para pelaku usaha perikanan dan kelautan untuk melakukan pendataan kerusakan dan memberi dukungan moril kepada mereka,” ujar Tebe dalam keterangannya di Jakarta.

Lebih lanjut Tebe menambahkan bahwa melalui rapid assessment ini maka dapat diperkirakan nilai kerugian yang dialami warga yang terdampak.

"Hasil rapid assessment kerusakan ini sangat penting karena dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan bantuan ke depannya," pungkas Tebe.

Sementara itu Kepala BKKPN Kupang, Imam Fauzi menerangkan berdasarkan hasil survei didapatkan aktivitas pemanfaatan yang banyak terdampak atau mengalami kerusakan antara lain budidaya rumput laut, perikanan tangkap dan usaha pariwisata pantai.

"Para pembudidaya rumput laut melaporkan semua bibit rumput laut yang telah ditanam hilang tersapu badai dan beberapa peralatan budidaya juga mengalami kerusakan seperti tali budidaya, para-para (meja untuk menjemur rumput laut) dan lopo-lopo (gubuk kerja rumput laut). Total pembudidaya yang terdampak di 9 desa tersebut sebanyak 2.113 KK dengan estimasi kerugian mencapai Rp7 miliar yang terdiri dari kerugian karena gagal panen dan kehilangan sarana dan prasarana budidaya," terang Imam.

Imam menambahkan bahwa pada aktivitas penangkapan ikan, beberapa nelayan mengalami kerusakan kapal. Kerusakan bervariasi antara ringan hingga hancur total ataupun tenggelam. Beberapa alat tangkap seperti pukat dan pancing juga hilang. Total kerugian kurang lebih mencapai Rp780 juta.

Sedangkan dampak pada aktivitas pariwisata pantai salah satunya adalah Pantai Oesina yaitu beberapa bangunan seperti toilet, tandon air, warung kuliner, dan aula rusak karena tertimpa pohon. Selain bangunan, terdapat juga kerusakan di beberapa fasilitas pendukung seperti tempat duduk dan tempat sampah dengan nilai kerugian kurang lebih mencapai Rp100 juta.

“Untuk mengetahui kondisi lapangan yang sebenarnya, BKKPN Kupang terjun langsung ke masyarakat dengan melakukan wawancara kepada aparat desa maupun masyarakat pesisir yang terdampak. Selain itu, dilakukan juga groundcheck kondisi aktivitas pemanfaatan setelah badai siklon tropis Seroja,” tutup Imam.

HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

Sumber:

KKP WEB DJPKRL

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

PENGUNJUNG

114759

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia