© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Menteri Trenggono Imbau Pemanfaatan Ekonomi Teluk Tomini Harus Sesuai Prinsip Keberlanjutan

Sabtu, 12 Juni 2021


SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor: SP.594/SJ.5/VI/2021

 

JAKARTA (12/6) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengimbau pemanfaatan sumber daya alam Teluk Tomini untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, harus tetap memerhatikan kelestarian ekosistem. Pengelolaan dengan memegang teguh prinsip keberlanjutan menurutnya perlu agar kegiatan ekonomi di dalamnya bertahan dalam kurun waktu panjang.

 

Imbauan Menteri Trenggono disampaikan saat keynote speech dalam acara Regional Meeting Teluk Tomini - Pengembangan Sumber Daya Alam Kawasan Teluk Tomini dan Maluku Utara sebagai Sumber Ekonomi Desa Pesisir secara daring dari Jakarta, Sabtu (12/6/2021).

 

"Kita harus memastikan bahwa ekosistem laut dan pesisir di Teluk Tomini ini sehat, produktif dan dapat memberikan nilai ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Menteri Trenggono.

 

Teluk Tomini merupakan teluk terbesar di Indonesia, dengan luas lebih dari 6 juta hektare yang melingkupi 4 provinsi, yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara. Dalam kawasan tersebut terdapat kawasan terumbu karang seluas 1.031 hektare yang termasuk di dalam kawasan coral triangle initiative atau Segitiga Karang Dunia serta memiliki kawasan hutan mangrove seluas 785,10 hektare dengan keanekaragaman hayati biota laut dan darat. Demi mendukung pengembangan dan pemeliharaan kawasan hutan mangrove tersebut, Menteri Trenggono pun menyampaikan bahwa KKP bersama pihak lain akan melakukan rehabilitasi ekosistem mangrove.

 

“Pemerintah juga bekerjasama bersama pihak lain, akan melakukan rehabilitasi ekosistem mangrove mengingat bahwa mangrove sangat penting tidak saja bagi penyerapan karbon, namun juga untuk menjamin kesehatan ekosistemnya sebagai tempat perbesaran serta pemijahan ikan,” tambahnya.

 

Selain itu Teluk Tomini berada pada Wilayah Pengelolaan Peirkanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 715 yang meliputi Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram, dan Teluk Berau dengan jumlah tangkapan yang diperbolehkan sebesar 994.024 ton namun baru dimanfaatkan sebesar 378.297 ton. Dengan demikian masih ada peluang pemanfaatan sebesar 615.724 ton, yang terdiri dari ikan pelagis, ikan demersal, dan ikan karang. Disamping potensi subsektor perikanan tangkap, terdapat potensi budidaya pantai (tambak) yang tak kalah melimpah yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal untuk budidaya seperti ikan bandeng, udang dan rumput laut.

 

Menteri Trenggono mendukung penuh rencana pengembangan Teluk Tomini menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), khususnya yang berbasis pada sektor kelautan dan perikanan. Langkah tersebut dinilainya menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengelola lebih optimal dan komprehensif sumber daya ekonomi yang ada di sana.

 

"Membangun sektor kelautan dan perikanan tentu tidak dapat diselesaikan oleh KKP sendiri. Diperlukan dukungan dan kerja sama dari semua pihak.

 

"Melalui regional meeting ini, saya berharap dapat dihasilkan saran dan masukan yang konstruktif, agar pembangunan sektor kelautan dan perikanan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional, khususnya di kawasan Teluk Tomini," paparnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Trenggono memaparkan pula tiga program prioritas KKP 2021-2024. Program terobosan ini agar sektor kelautan dan perikanan bisa berkontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan.

 

Ketiganya yakni peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari sumber daya alam perikanan tangkap untuk peningkatan kesejahteraan nelayan, pengembangan perikanan budidaya untuk peningkatan ekspor yang didukung riset kelautan dan perikanan, serta pembangunan kampung-kampung perikanan budidaya tawar, payau dan laut berbasis kearifan lokal.

 


BIRO HUMAS DAN KERJA SAMA LUAR NEGERI

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia