© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Menteri Trenggono Dorong Pengembangan Usaha Olahan Ikan di Bantul

Sabtu, 29 Januari 2022 | 0:0:0 WIB

JAKARTA (29/1) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendukung penuh pengembangan usaha olahan ikan di kawasan wisata Pantai Depok, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Menteri Trenggono mendorong pelaku usaha merambah pasar online dalam menjajakan hasil produksi.

 

Adalah Sentra Pengolahan Ikan Pantai Depok yang dikunjungi Menteri Trenggono saat melakukan kunjungan kerja di Bantul pada Jumat (28/1/2022) siang. Kunjungannya untuk melihat langsung hasil produksi dan berdialog dengan pengurus Koperasi Mina Bahari 45 yang mengelola sentra pengolahan ikan tersebut.

 

"Kemasannya sudah bagus, menarik dan menjual. Besok kalau saya ke luar negeri, pasti saya bawa," ujar Menteri Trenggono di lokasi.

 

Sentra Pengolahan Ikan Pantai Depok memproduksi ikan kaleng seperti sarden, tuna, gabus, makarel, dan soup patin. Omzet yang didapat cukup besar mencapai Rp81 juta setiap bulan.

 

Produksi olahan ikan ini dipasarkan di sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali. Selain dijual secara langsung di toko, pengelola juga mulai merambah market place.

 

Menteri Trenggono mengatakan, pelaku usaha memang harus tanggap akan kemajuan teknologi dan trend pasar. Untuk itu, dia meminta pengelola sentra perikanan untuk lebih gencar lagi dalam mempromosikan dagangannya melalui market place ataupun sosial media.

 

"Dari seluruh produk ini yang paling tinggi permintaannya apa?" tanya Menteri Trenggono yang langsung dijawab oleh pengurus koperasi, Bambang Tri Mulyono, "Mangut lele, olahan sambal ikan, dan botok lemi telur rajungan."

 

Sentra Pengolahan Ikan Pantai Depok Kabupaten Bantul dibangun oleh Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP) KKP pada tahun 2015 dengan total anggaran sebesar Rp2,2 miliar. Pada tahun 2019, pengelolaannya diserahkan kepada Koperasi Mina Bahari 45.

 

Sentra ini juga mendapatkan bantuan berupa alat penutup kaleng dari UPT Ditjen PDSPKP Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP) Jakarta.  

 

Di samping itu, Koperasi  Mina Bahari 45 mendapatkan bantuan pinjaman permodalan dari Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) KKP senilai Rp2,5 miliar.

 

"Fasilitas yang ada saya harap mendorong teman-teman di koperasi untuk terus mengembangkan usaha. Karena kegiatan ini menghasilkan perputaran ekonomi yang lumayan besar dan menyerap tenaga kerja," pungkas Menteri Trenggono.

 

Terkait dengan produk olahan ikan kaleng dari sentra pengolahan ikan Pantai Depok,  Bambang memastikan produk yang dihasilkan telah memenuhi standar keamanan pangan. Hal ini ditunjukkan dengan sertifikat Good Manufacturing Practices (GMP), BPOM, Halal dan HACCP yang telah dimiliki.

 

Bambang menambahkan bahwa makanan kaleng sangat potensial dikembangkan karena memiliki keunggulan lebih tahan lama, mudah dan praktis untuk dikonsumsi serta lebih higienis.

 

HUMAS DITJEN PDSPKP

 

Sumber:

KKP WEB DJPDSKP

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

PENGUNJUNG

114782

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia