© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Maksimalkan Layanan Bulan Mutu Karantina, KKP Lepas Ekspor Kerapu Hidup ke Hongkong

Selasa, 19 April 2022


SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR: SP.276/SJ.5/IV/2022

 

AMBON (19/4) - Layanan cepat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengantar 14.161 ekor ikan kerapu hidup ke pasar ekspor. Sebagai bagian dari Bulan Mutu Karantina (BMK) 2022, Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ambon melepas ekspor komoditas tersebut ke Hongkong.

 

"BMK 2022 kita maksimalkan pelayanan, Alhamdulillah hasilnya kita lepas ekspor," kata Kepala BKIPM Ambon, M Hatta Arisandi di kantornya, Senin (18/4/2022).

 

Hatta mengungkapkan, pelepasan ekspor dilakukan pada Sabtu, 16 April 2022. Saat itu, dilakukan penyerahan sertifikat instalasi karantina ikan (IKI) kepada PT. Rajawali Laut Timur. Sertifikat tersebut menjadi jaminan bahwa ikan hidup yang dikarantina di fasilitas perusahaan betul-betul aman.

 

"Sertifikat IKI jadi bukti komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas ikannya," terang Hatta

 

Selama BMK 2022, Hatta memastikan jajarannya akan terus mengedukasi dan menyosialisasikan pentingnya quality assurance. Tak hanya itu, dia juga mengajak para pelaku usaha atau unit pengolah ikan (UPI) untuk mengurus sertifikat cara penanganan ikan yang baik (CPIB). Terlebih tahun ini, BKIPM menargetkan penerbitan 10.000 sertifikat CPIB.

 

"BMK jadi momentum bagi kami untuk senantiasa mengedukasi masyarakat bahwa kami sebagai quality assurance akan menjamin kualitas produk perikanan Indonesia," katanya.

 

Sebagai informasi, pelepasan ekspor kerapu hidup ini dihadiri oleh Kepala Bea Cukai Ambon, Kepala Stasiun PSDKP Ambon, Kepala BBL Ambon, Dinas Perikanan Provinsi Maluku, Perwakilan PPN Ambon dan Direktur PT. Rajawali Laut Timur. Pada sambutannya, Direktur PT. Rajawali, Hasan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada BKIPM atas Quick Response dalam pengurusan Sertifikat IKI dan CKIB.

 

"Dengan sertifikasi ini menjadi nilai tambah bagi PT. Rajawali untuk mendapatkan lebih banyak lagi buyer sehingga produksi dan ekspor bisa ditingkatkan," kata Hasan.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengingatkan pentingnya quality assurance untuk produk-produk perikanan. Menurutnya, jaminan mutu bisa meminimalisir penolakan produk Indonesia di pasar ekspor.

 

HUMAS BKIPM

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia