© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Kolaborasi KKP-Masyarakat Jaga Keanekaragaman Hayati Gili Matra

Senin, 10 Juli 2023


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR: SP.243/SJ.5/VII/2023

 

LOMBOK UTARA, (10/7) – Kementerian Kelautan dan Perikanan berkolabrasi dengan masyarakat dan pelaku usaha menjaga kelestarian aneka ragam hayati di kawasan konservasi Pulau Gili Air, Gili Meno, dan Gili Trawangan atau yang dikenal sebagai Gili Matra.

 

Kawasan konservasi Pulau Gili Matra selama ini menjadi sumber utama penghidupan dan penopang hidup masyarakat yang tinggal di sekitaran kawasan tersebut.

 

“Peran masing-masing pihak dan kolaborasi pemerintah dengan masyarakat adalah salah satu bentuk melindungi dan menjaga keanekaragaman hayati laut dan sekitarnya. Saya mendorong semua pihak untuk menjaga laut yang sehat untuk kehidupan kedepannya,” ujar Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL) Muh Firdaus Agung Kunto Kurniawan Firdaus dalam siaran resmi di Jakarta, Senin (10/7).

 

Kolaborasi tersebut terwujud dalam sejumlah program yang dilaksanakan bersama hingga pemberian bantuan dari KKP kepada kelompok penggerak konservasi, dan penyerahan penghargaan kepada 43 pelaku usaha.

 

Bantuan diserahkan melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) kepada Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK) Kelompok Meno Lestari.

 

Sedangkan sertifikat penghargaan diberikan kepada 43 pelaku usaha di bidang pariwisata alam perairan yang taat mengimplementasikan kebijakan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

 

Firdaus juga menjelaskan, tujuan pelaksanaan kegiatan itu adalah untuk mengapresiasi dan mempererat kolaborasi dengan masyarakat dan para pelaku usaha yang selama ini telah terbangun dengan baik.

 

“Semoga bantuan yang disalurkan kepada KOMPAK Kelompok Meno Lestari dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Dalam kesempatan ini, KKP juga memberikan apresiasi penghargaan kepada semua pelaku usaha yang telah taat terhadap kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta pemberian Surat Izin Usaha Pemanfaatan Kawasan Konservasi (SIUPKK) pertama di Indonesia yang diinisiasi oleh PT. Windmolen (Oceans 5),” ungkap Firdaus.

 

Sejalan dengan itu, Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi menjabarkan bantuan KOMPAK yang diberikan terdiri dari 2 set BCD, 2 set regulator dan octopus, 2 unit tabung selam, 2 masker selam dan snorkle, 2 pasang fins open heel, 2 pasang booties, 2 unit baju selam, 2 unit belt, dan 10 kg pemberat, 2 unit SMB, dan 2 unit reel.

 

Lebih lanjut Imam juga menambahkan harapannya agar kerjasama yang baik dari masyarakat dan pelaku usaha maupun pemangku kepentingan yang ada terutama dalam KK Pulau Gili Matra untuk tetap menjaga lingkungan, sehingga dapat memperoleh manfaat secara langsung dari keanekaragaman hayati KK Pulau Gili Matra.

 

Pada kesempatan tersebut, Sutarpo selaku Ketua KOMPAK Meno Lestari menyampaikan pesan dan kesannya atas bantuan yang telah diberikan.

 

“Terima kasih atas apresiasi yang diberikan sehingga dapat terus mempertahankan semangat KOMPAK Meno Lestari kedepannya. Kami merasa bantuan tersebut menjadi motivasi besar untuk dapat terus melakukan hal-hal baik dalam pengelolaan/manajemen di Kawasan Konservas Pulau Gili Matra yang sudah dijalani,” Ujar Sutarpo.

 

Sementara itu, Chaelle McClean selaku perwakilan dari PT. Windmolen (Oceans 5) juga mengungkapkan perasaan bahagianya atas apresiasi dari KKP. “Senang bisa dinotice oleh Indonesia mengenai SIUPKK pertama kali di Indonesia,” ungkap Chaelle.

 

Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, KKP terus mendorong masyarakat penerima bantuan konservasi selalu menjadi garda terdepan dalam membangun sektor kelautan dan perikanan melalui berbagai aksi perlindungan dan konservasi sekaligus mengawal pemberian izin pemanfaatan ruang laut untuk pengelolaan sektor kelautan yang berkelanjutan.

 

HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia