© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Tugaskan PSDKP Tangkap Gembong Penyelundupan BBL

Rabu, 19 Juni 2024 | 00:56:30 WIB


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR: SP.212/SJ.5/VI/2024

 

 

 

JAKARTA, (14/6) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan perang dengan para pelaku penyelundupan bening bening lobster (BBL). Operasi pengawasan akan ditingkatkan untuk membidik gembong di balik praktik ilegal penyelundupan BBL ke luar negeri. 

 

 

"Seperti yang sudah diperintahkan Pak Menteri, terkait BBL penangkapan sampai ke akar-akarnya. Jadi kami punya strategi, tentunya tidak hanya berhenti dikurir, bagaimana membangkar sampai aktor-aktor di belakangnya," beber Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono dalam jumpa pers di Gedung Kementerian KKP, Jakarta, Jumat (14/6/2024).

 

 

Dari identifikasi tim PSDKP, penyelundupan BBL dilakukan para pelaku melalui jalur darat, laut, serta udara. Area rawan mulai dari pengepul, pelabuhan penyeberangan, pintu keluar bandara, serta jalur laut. 

 

 

Sedangkan modus operandi penyelundupan yang dipakai para pelaku cukup beragam. Mulai dari bertindak sebagai pengepul BBL, berganti-ganti mobil saat membawa BBL, menggunakan koper berisi BBL ketika di bandara, hingga memakai kapal berkecepatan tinggi atau yang biasa disebut dengan kapal hantu.

 

 

Kerugian negara imbas penyelundupan BBL diakui Ipung sangat besar. Dari sisi ekonomi, nilainya bisa mencapai triliunan rupiah dengan estimasi jumlah benur yang keluar dari Indonesia secara ilegal setiap tahunnya mencapai 500 juta ekor. Kerugian itu belum termasuk dari sisi ekologi.

 

 

Untuk memberantas praktik penyelundupan benur ini, selain meningkatkan jam operasi, PSDKP menggandeng aparat penegak hukum lain seperti TNI AL dan Kepolisian. Selain itu, kerja sama juga dijalin dengan Bea Cukai, petugas bandara, termasuk dengan para nelayan.

 

 

"Penyelundupan benur ini soal cuan besar, makanya mereka tidak mau berhenti. Tapi kami sudah petakan, dan kami bekerjasama dengan aparat penegak hukum lain, termasuk dengan nelayan. Tinggal tunggu tanggal mainnya kita pukul, karena kami sudah siap melakukan operasi di lapangan," pungkas Ipung.

 

 

Berdasarkan data PSDKP, sepanjang tahun 2023 jumlah BBL yang berhasil diselamatkan aparat penegak hukum dari para pelaku penyelundupan lebih dari 1,34 juta ekor. Sedangkan tahun ini hingga Mei lalu, jumlahnya sudah hampir 1 juta ekor.

 

 

BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT DAN KERJA SAMA LUAR NEGERI

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

PENGUNJUNG

143370

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia