© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
KKP Tangkap Kapal Ilegal Asal Vietnam di Laut Natuna

Kamis, 30 Maret 2023 | 0:0:0 WIB

SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR: SP.106/SJ.5/IlI/2023

 

 

JAKARTA, (30/3) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap satu kapal ikan asing berbendera Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan secara illegal di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara.

 

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han menyampaikan bahwa aksi penangkapan tersebut berhasil dilakukan oleh Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan ORCA 03 dengan nakhoda Kapten Mohammad Ma’ruf saat berpatroli di WPP 711 Laut Natuna Utara, Senin (27/3) sekitar pukul 13.05 WIB.

 

“Benar bahwa patroli KP. ORCA 03 berhasil menghentikan satu kapal ilegal bernama TG 9817 TS”, terang Adin.

 

Menurut penjelasan Adin, kapal TG 9817 TS tengah mengoperasikan alat tangkap pair trawl pada saat KP Orca 03 memberikan peringatan penghentian. Diduga kapal TG 9817 TS melakukan kegiatan penangkapan ikan di Perairan ZEEI Laut Natuna Utara tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang berlaku.

 

“Sempat terjadi perlawanan saat KP. ORCA 03 mendekat untuk melakukan pemeriksaan. Jaring diputus dan kapal tersebut mencoba kabur”, ungkap Adin menjabarkan kronologi kejadian penangkapan.

 

Adin menambahkan bahwa kapal TG 9817 TS merupakan kapal bantu pair trawl yang diawaki oleh dua orang ABK berkewarganegaraan Vietnam dengan membawa muatan udang kipas 26 ekor, hiu 10 ekor, kepiting 8 ekor dan lobster 2 ekor.

 

Lebih lanjut, Adin menyampaikan bahwa barang bukti yang ditemukan telah diamankan oleh petugas dan Kapal TG 9817 TS tengah dikawal menuju Stasiun Pengawasan (Satwas) SDKP Anambas untuk melalui proses hukum lebih lanjut.

 

“KKP akan terus hadir di laut melalui operasi pengawasan siskamling laut. Ini merupakan komitmen kami untuk terus hadir mengawasi WPPNRI dari potensi ancaman illegal fishing”, tegas Adin.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan telah menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui inovasi teknologi dan strategi operasi. Selain itu, Menteri Trenggono juga akan mendorong pelibatan kelompok masyarakat untuk melakukan 3 M (melihat, mendengar dan melaporkan) sebagai bagian dari fisheries intelligent. Hal ini dilakukan guna menyukseskan lima program prioritas ekonomi biru untuk pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.

Sumber:

KKP WEB DJPSDKP

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

PENGUNJUNG

114789

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia