© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Siapkan Jaminan Mutu Program Revitalisasi Tambak Pantura

Senin, 30 Desember 2024


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR : SP.511/SJ.5/XII/2024

 

 

 

JAKARTA, (30/12) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan kesiapan sertifikat mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan (SMKHP) dalam mengawal industri tilapia, seiring akan berjalannya program revitalisasi tambak idle di pantai utara jawa (Pantura).

 

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini menegaskan sebagai otoritas kompeten jajarannya siap untuk jemput bola mulai dari hulu-hilir industri salah satu komoditas prioritas tersebut. 

 

"Sebagaimana pesan Bapak Menteri Trenggono bahwa ketersediaan bahan baku ikan menjadi kunci majunya industri hilir perikanan. Dari sisi kami siap mengawal mutu hulu-hilir," kata Ishartini dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Senin (30/12). 

 

Adapun dalam program revitalisasi tambak mangkrak di wilayah Pantura, Ishartini mengaku Badan Mutu KKP akan turut serta mendampingi para pembudidaya agar menerapkan cara budidaya ikan yang baik (CBIB). Selain itu, Ishartini menyebut Badan Mutu KKP siap memberikan pelayanan sertifikat cara pembenihan ikan yang baik (CPIB), cara pembuatan pakan ikan yang baik (CPPIB), cara pembuatan obat ikan yang baik (CPOIB) hingga cara distribusi obat ikan yang baik (CDOIB) di sisi hulu agar produk perikanan yang dihasilkan betul-betul sesuai standar mutu dan keamanan. 

 

"Jadi di hulu kami siap bergerak sebagai penjamin mutu sejalan dengan revitalisasi tambak agar ikan yang dihasilkan nanti betul-betul bermutu," jelas Ishartini. 

 

Sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) nomor 33 tahun 2024 tentang Pengeluaran Hasil Perikanan dari Teritorial Indonesia, SMKHP menjadi jaminan bahwa produk perikanan yang dihasilkan di hulu maupun hilir sudah sesuai dengan standar mutu dan keamanan pangan. Ishartini menambahkan, seluruh sertifkat yang dikeluarkan oleh lembaganya merupakan bagian dari SMKHP yang telah diakui oleh otoritas kompeten sejumlah negara tujuan ekspor. 

 

"Termasuk juga menjadi syarat jaminan mutu untuk pemasukan produk perikanan dari Indonesia," terang Ishartini. 

 

Ke depan, Ishartini mengaku terus berkoordinasi dengan unit kerja lain di KKP untuk menyukseskan program revitalisasi tambak idle di Pantura. Terlebih, revitalisasi tersebut menargetkan tambak seluas 78 ribu hektare dan pelaksanaan tahap awal dilaksanakan tahun 2025. Revitalisasi ini menyasar sekitar 20 ribu hektare tambak mangkrak yang berada di lahan milik pemerintah dengan jenis ikan yang dikembangkan yaitu nila salin. 

 

"Tentu kami bersinergi dengan unit kerja lain mengingat ini program bersama sekaligus bentuk kehadiran negara pada komoditas tilapia," kata Ishartini. 

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melihat langsung proses pengolahan ikan milik PT Tilapia Nusantara Jaya. Salah satu produk yang dihasilkan adalah fillet nila beku.  Dalam kunjungan ini, Menteri Trenggono menyerahkan secara simbolis 3 sertifikat hazard analysis and critical control point (HACCP) kepada UPI penghasil fillet ikan tersebut.

 

 

HUMAS Badan Mutu KKP

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia