© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Raih Penghargaan di JDIHN Award 2024

Jumat, 23 Agustus 2024


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR: SP.304/SJ.5/VIII/2024

 

 

 

JAKARTA (23/8)- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) raih penghargaan pada ajang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Award Tahun 2024 yang berlangsung di Jakarta. 

 

 

KKP menjadi Anggota JDIH Terbaik IV Tingkat Kementerian pada kegiatan Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2024.

 

 

Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (Sekjen KKP), Rudy Heriyanto Adi Nugroho saat menerima  penghargaan tersebut memberikan apresiasi  kepada tim JDIH KKP yang telah bekerja keras meningkatkan peran JDIH hingga membuahkan hasil terbaik.

 

 

“Kami berharap dengan adanya kompetisi seperti ini, KKP akan terus terpacu dalam mensosialisasikan dokumen dan informasi hukum. Sehingga menjadi bagian dari memberikan kepastian hukum,” kata Rudy dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

 

 

JDIH KKP setiap tahunnya terus berbenah dan melengkapi koleksi dokumen hukum pada website JDIH terutama peraturan perundang-undangan yang diterbitkan oleh KKP. 

 

 

Dalam kurun waktu satu tahun terakhir JDIH KKP berupaya untuk meningkatkan kinerja pengelolaan JDIH KKP. Terutama dalam pengembangan website JDIH yaitu melakukan inovasi dengan membuat Sistem Informasi Batas Maritim Negara Indonesia. 

 

 

Selain itu JDIH KKP juga telah menyediakan layanan mobile aplikasi berbasis android agar pengguna semakin mudah mengakses informasi hukum dan melakukan sosialisasi JDIH kepada unit organisasi pusat dan UPT lingkup KKP termasuk memperkenalkan JDIH kepada para taruna taruni Politeknik Kelautan dan Perikanan sebagai sumber literasi hukum nasional.

 

 

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Widodo Ekatjahjana menjelaskan, pengelolaan JDIHN didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, di mana BPHN memiliki tugas untuk koordinasi, pembinaan, dan evaluasi terhadap para anggota JDIHN.

 

 

"Hingga tahun 2023, dari 1.617 instansi anggota JDIHN yang telah mengintegrasikan data sebanyak 1.234 website JDIH ke dalam Portal JDIHN.GO.ID, dengan total 629.187 data dokumen hukum nasional," tegas Widodo. 

 

 

Acara ini diselenggarakan dengan mengusung tema "JDIHN berkualitas meningkatkan literasi dan kepatuhan hukum” yang sejalan dengan arah kebijakan strategis pemerintah dalam mewujudkan ketata-pemerintahan yang baik dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dan dihadiri oleh lebih dari 700 peserta dari berbagai instansi yang terlibat dalam pengelolaan JDIHN. 

 

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendorong seluruh jajarannya untuk terus berinovasi, khususnya dalam menyampaikan kebijakan sektor kelautan dan perikanan ke tengah masyarakat. Dalam upaya diseminasi regulasi sektor kelautan dan perikanan, KKP menghadirkan berbagai fitur yang memudahkan masyarakat untuk mengakses produk hukum sektor kelautan dan perikanan melalui JDIH KKP.

 

 

BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT DAN KERJA SAMA LUAR NEGERI

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia