© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Kelautan Perikanan di Kalimantan Barat

Jumat, 3 Oktober 2025


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR : SP.403/SJ.5/X/2025

 

 

PONTIANAK, (3/10) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat sinergi pengawasan dan penegakan hukum di Provinsi Kalimantan Barat. Upaya penguatan dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

 

“Kami memiliki pandangan yang sama dengan Kajati Kalbar bahwa pentingnya penguatan kolaborasi antara PSDKP dan Kejaksaan dalam penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan,” ungkap Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) dalam siaran resmi di Jakarta, Jumat (3/10).

 

Ipunk menerangkan bahwa wilayah Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, menjadikan wilayah tersebut rawan terjadi penyelundupan jenis ikan dilindungi lintas negara, termasuk ikan arwana dan telur penyu. Untuk itu, sinergitas penegakan hukum dengan berbagai pihak akan mampu mendorong penguatan pengawasan di wilayah Kalbar.

 

Data KKP menyebutkan bahwa dalam kurun waktu lima tahun terakhir, 30 kasus pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di bawah wilayah kerja Stasiun PSDKP Pontianak yang mencakup wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

 

“Terbaru, Ditjen PSDKP berhasil merampungkan proses penyidikan tindak pidana perikanan berupa penyelundupan 5.400 telur penyu dan telah melakukan penyerahan tersangka serta barang bukti dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen PSDKP kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada 12 Agustus 2025,” terang Ipunk.

 

Pekan lalu Ipunk bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak, yang bertepatan dengan moment Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan dalam rangka memperingati HUT KKP ke 26 tahun. Dia mengapresiasi sinergi yang selama ini terus dilakukan dengan Ditjen PSDKP dalam memperkuat penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan.

 

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya sinergitas dalam mengawasi sumber daya kelautan dan perikanan. Sinergi untuk memperkecil celah terjadinya pelanggaran, sekaligus komitmen nyata semua pihak dalam menjaga keberlanjutan ekosistem.

 

HUMAS DITJEN PSDKP

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia