© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Perkuat Pengelolaan Pesisir dan Konservasi Berbasis Kearifan Lokal

Sabtu, 2 Desember 2023


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR: SP.439/SJ.5/XII/2023

 

 

JAKARTA, (2/12) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus menjalin kerjasama dengan Yayasan Pesisir Lestari (YPL) untuk memperkuat pengelolaan kolaboratif wilayah pesisir dan kawasan konservasi serta Other Effective Area-Based Conservation Measures (OECM) yang berbasis kearifan lokal.

 

 

berbagai pihak untuk mengelola wilayah pesisir. Salah satunya dengan Yayasan Pesisir Lestari (YPL) guna mendukung pengelolaan kolaboratif wilayah pesisir dan kawasan konservasi serta Other Effective Area-Based Conservation Measures (OECM) yang berbasis kearifan lokal.

 

 

"Kerjasama ini perlu dilakukan untuk mendukung pengelolaan pesisir kolaboratif yang berkelanjutan dalam rangka melestarikan sumber daya pesisir dan menyejaterahkan masyarakat pesisir,” terang Sekretaris Ditjen PKRL Kusdiantoro usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di sela-sela side event Konferensi Nasional  Pesisir XI di Pontianak, Kalimantan Barat.

 

 

Direktur YPL Dina Kosasih yang juga menandatangani kerjasama tersebut mengatakan sinergi ini sejalan dengan visi YPL untuk mewujudkan ekosistem pesisir sehat yang mendukung stabilitas keuangan masyarakat dan ketahanan iklim.

 

 

Melalui kerjasama ini YPL didukung penuh untuk melanjutkan berbagai upaya dalam pengelolaan kolaboratif sumber daya kelautan dan perikanan dan mendorongkan konsep Other Effective Area-based Conservation Measures (OECM) sehingga  dapat berkontribusi pada capaian target konservasi  Indonesia 30% di tahun 2045.

 

 

"Kami usung nilai-nilai kolaboratif dan inklusif dalam pengelolaan sumber daya pesisir yang melibatkan masyarakat untuk keberlanjutan agenda konservasi di tingkat tapak,” ujar Dina.

 

 

Sementara Direktur KKHL, Firdaus Agung mengatakan konsep OECM di Indonesia diperkenalkan untuk membangun kesadaran dan pemahaman multi pihak termasuk Pemerintah Daerah tentang konsep OECM dan signifikansi kontribusinya terhadap konservasi keanekaragaman hayati, restorasi ekosistem, dan pengelolaan perikanan berkelanjutan. Tak hanya itu, beragam pengalaman empiris dan cerita sukses potensi OECM di Indonesia juga diungkapkan dalam workshop bertema “Peran Para Pihak dalam Pengelolaan Kawasan Potensial Other Effective Area-based Conservation Measures (OECM).

 

 

“OECM adalah upaya konservasi efektif berbasis wilayah di luar kawasan konservasi resmi yang ditetapkan pemerintah. OECM juga menjadi unsur pendukung dalam pencapaian 30% luas wilayah perlindungan laut, dan ini salah satu target Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework,” ujar Firdaus.

 

 

Firdaus juga menjelaskan, saat ini Pemerintah RI sedang merumuskan definisi dan kriteria untuk implementasi OECM di Indonesia. Kata kunci untuk rumusan definisi dan kriteria OECM, yaitu wilayah kelola, kelembagaan, bersifat efektif, memiliki dampak konservasi jangka panjang.

 

“Oleh karena itu dukungan dan kerja sama dari para pihak sangat diperlukan untuk implementasi OECM di Indonesia, termasuk dukungan dari mitra konservasi seperti YPL, RARE, YAPEKA, dan LINI” ujarnya.

 

 

Hal ini sejalan dengan Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk memperluas kawasan Konservasi laut hingga 30% sampai dengan Tahun 2045.

 

 

 

HUMAS DITJEN PENGELOLAAN KELAUTAN DAN RUANG LAUT

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia