© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Perkuat Pengawasan Nelayan Lintas Batas di Pulau Terluar

Senin, 19 Agustus 2024


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR: SP.297/SJ.5/VIII/2024

 

 

 

SABU RAIJUA, (19/8) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperingati peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai salah satu wujud negara hadir memperkuat pengawasan sektor kelautan dan perikanan di teras selatan NKRI.

 

 

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M.  mengatakan, pihaknya berkomitmen memperkuat pengawasan pulau-pulau terluar Indonesia untuk mengantisipasi aktifitas illegal oleh kapal ikan asing. 

 

 

“Kami hadir di salah satu pulau terluar beranda Indonesia selatan untuk berkomitmen dan mengoptimalkan seluruh kemampuan pengawasan, berupa armada kapal pengawas dan satelit pengintai dari aksi pencurian sumber daya alam Indonesia," ujar Ipunk dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Senin (19/8/2024).

 

 

Ipunk menjelaskan, salah satu isu yang perlu diperhatikan di Kabupaten Sabu Raijua adalah nelayan pelintas batas. Letak geografi Sabu Raijua yang berdekatan dengan negara Australia menjadi magnet untuk kegiatan illegal lintas negara.

 

 

“Beberapa bulan lalu kami mendapati dua unit kapal ikan yang diduga melakukan penyelundupan manusia (people smuggling) serta melakukan pelanggaran penangkapan ikan lintas negara tanpa dilengkapi dokumen perikanan di NTT, untuk itu kami hadir untuk melakukan pengawasan agar hal-hal tersebut tidak terulang kembali.” ujarnya.

 

 

Belum lama ini, lanjut Ipunk pihaknya bekerja sama dengan Australian Fisheries Management Authority (AFMA) Australia mengedukasi para nelayan di Kota Kupang dan Kabupaten Rote Ndao Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui kegiatan Public Information Campaign (PIC) untuk tidak melakukan penangkapan ikan tanpa izin di wilayah Perairan Australia dan agar memahami resiko yang dihadapi apabila tetap melakukan pelanggaran tersebut.

 

 

“Kami terus berkoordinasi dengan para stakeholder hingga pemerintah daerah dalam rangka mencegah nelayan melintas batas. Salah satu solusinya adalah dengan mencarikan alternatif mata pencaharian. Sabu Raijua dianugerahi potensi sumber daya laut yang luar biasa.

 

 

Baik berupa potensi penangkapan ikan, maupun potensi budidaya ikan, budidaya rumput laut dan tambak garam. Bahkan, boleh disebut kalau Kabupaten Sabu Raijua merupakan salah satu kabupaten penghasil rumput laut dan garam terbaik” ujar Ipunk.

 

 

Gunakan Pakaian Adat Sabu Raijua

 

 

Hal menarik saat upacara HUT Ke-79 RI adalah pakaian Dirjen PSDKP dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono kompak memakai pakaian adat kain tenun khas Sabu Raijua.

 

 

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo juga pernah menggunakan pakaian adat Sabu Raijua saat Pidato Tahunan MPR RI Tahun 2020. Busana adat itu tidak digunakan untuk kelas sosial atau upacara tertentu saja. Semua kalangan, mulai dari rakyat kecil hingga bangsawan, dapat mengenakan pakaian adat itu dalam acara apapun.

 

 

Ipunk dan MKP Trenggono tampak kompak memakai tutup kepala, kain tenun menyilang, sabuk dan kalung. warna yang paling minimalis dengan nuansa gelap, yakni warna dasar hitam dengan corak kuning keemasan.

 

 

“Kami bersama Bapak Menteri Trenggono dengan bangga mengenakan pakain tenun ikat Sabu Raijua. Ini jadi motivasi sekaligus mengajak seluruh masyarakat untuk mencintai produk produk tenun ikat yang merupakan kekayaan akan seni kriya, tenun yang merupakan aset budaya Nasional,” katanya.

 

 

HUMAS DITJEN PSDKP

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia