© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Pastikan Pengawalan Mutu Produk Perikanan Hulu-Hilir

Kamis, 22 Juni 2023


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR: SP.224/SJ.5/VI/2023

 

JAKARTA, (22/6) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan masyarakat Indonesia mengonsumsi produk perikanan yang terjamin kandungan gizinya melalui pengawalan mutu produk dari hulu sampai hilir.

 

KKP menjamin produk perikanan dijaga mutu dan keamanan pangannya sejak pra-produksi, produksi (tangkap/budidaya), penanganan, pengolahan, distribusi, pemasaran hingga ikan siap dikonsumsi.

 

"Ikan memiliki karakteristik bahan pangan yang mudah rusak dan sebagai sumber protein yang sangat berharga untuk kesehatan. Untuk itu, KKP berkomitmen dalam menjaga mutu dan keamanan pangan ikan baik untuk pasar dalam negeri maupun luar negeri dengan perlakuan yang sama dari hulu hingga hilir," terang Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo di Jakarta, Selasa (20/6/2023).

 

Salah satu langkah konkrit yang dilakukan ialah pembinaan sejak hulu, pada saat produksi budidaya dan penangkapan ikan, yaitu melalui edukasi kepada para pembudidaya terkait cara budidaya dan panen ikan yang baik, serta cara penanganan ikan yang baik di atas kapal, di Pelabuhan, dan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) kepada para nelayan.

 

Selanjutnya pada tahap pengumpulan dan penyimpanan ikan, KKP memastikan mutu ikan terjaga dengan penerapan sistem rantai dingin guna mencegah atau menghambat pertumbuhan mikroorganisme penyebab proses pembusukan ikan, seperti ikan segar yang disimpan dalam coolbox berisi es balok atau es curah yang memadai akan memiliki masa simpan 2-3 hari. Adapun ikan beku yang disimpan dalam cold storage dengan suhu -18 s/d -20°C memiliki masa simpan 3-6 bulan.

 

Terkait dengan distribusi, ikan hasil budidaya atau tangkapan yang dibawa oleh para supplier atau pemasar, selain menerapkan sistem rantai dingin tetapi juga memiliki ketertelusuran. “Jadi produk ikan ditangkap di mana atau dipanen di mana, kemudian akan dipasarkan ke mana itu semuanya tercatat, itu disebut ketertelusuran,” ujar Budi.

 

Pembinaan juga dilakukan kepada para pemasar dan pengolah hasil perikanan. Para pengolah dibina agar menerapkan tata cara pengolahan ikan yang baik atau Good Manufacturing Practices (GMP) serta prosedur sanitasi dan higiene yang baik atau Standard Sanitation Operation Procedure (SSOP). Dalam bertugas, melibatkan pembina mutu pusat dari KKP didukung oleh pembina mutu daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota serta penyuluh perikanan.

 

“Pembinaan untuk menjaga mutu ikan juga dilakukan KKP dengan memberikan bantuan diantaranya sarana prasarana rantai dingin, rehab ruang pengolahan atau dikenal bedah UMKM, pelatihan dan fasilitasi sertifikasi,” kata Budi.

 

Melalui dukungan teknis dan strategis, Budi berharap produk perikanan menjadi terjamin dengan kandungan gizi yang menyehatkan. Terlebih pemerintah sedang gencar mengampanyekan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai salah satu upaya pencegahan stunting, sehingga masyarakat membutuhkan asupan gizi yang menyehatkan.

 

"Generasi unggul tentu memerlukan asupan sehat. Dan inilah peran yang kami isi melalui dukungan teknis dan strategis untuk pangan berbasis ikan," tutupnya.

 

Sebelumya, Menteri kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut penjaminan mutu produk perikanan harus dilakukan dari hulu ke hilir, mulai dari produksi hingga produk sampai ke tangan konsumen.

 

HUMAS DITJEN PDSPKP

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia