© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Minta Pokmaswas Jadi Agen Pengawasan Kepada Masyarakat

Selasa, 26 Maret 2024


SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR : SP.099/SJ.5/III/2024

KKP Minta Pokmaswas Jadi Agen Pengawasan Kepada Masyarakat

JAKARTA, (26/3) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berharap Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) selain menjadi informan terjadinya pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan, juga dapat menjadi agen penyadartahuan kepada masyarakat.

Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M. (Ipunk) menjelaskan bahwa keberadaan Pokmaswas memiliki peran dalam menciptakan iklim yang kondusif untuk menjaga sumber daya kelautan dan perikanan.

“Di dalam sistem pengawasan berbasis masyarakat, Pokmaswas memiliki dua peran penting. Pertama sebagai pemberi informasi terhadap dugaan pelanggaran sekaligus agen penyadartahuan kepada masyarakat. Selain itu juga menjadi mata dan telinga kami (PSDKP), lantaran banyak KIA (Kapal Ikan Asing) yang kami tangkap itu selain dari pemantauan satelit, juga banyak informasi dari nelayan yang melihat langsung di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut Ipunk menjabarkan, bahwa komponen Pokmaswas sebagaimana yang ditetapkan pada Peraturan Direktur Jenderal PSDKP Nomor 5 Tahun 2021, tidak hanya sekedar nelayan. Melainkan juga terdiri dari beberapa unsur masyarakat, mulai dari pelaku usaha, tokoh masyarakat sampai tokoh agama.

“Kenapa harus ada beberapa unsur tersebut? Sebab mereka mempunyai pengaruh yang tinggi di masyarakat. Di situlah kita semakin yakin bahwa menjaga sumber daya kelautan dan perikanan ini perlu peran dari seluruh pihak. Terlebih, yang namanya penyadartahuan masyarakat terhadap peraturan itu tidak mudah. Dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, pesan yang disampaikan akan dapat lebih diterima oleh masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Ir. Suharta M.Si. menjelaskan bahwa Ditjen PSDKP akan terus mendorong pengembangan kapasitas SDM Pokmaswas yang selama ini telah aktif dalam kegiatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui bimbingan teknis maupun pelatihan-pelatihan.

Sepanjang tahun 2023, Ditjen PSDKP telah melakukan 55 kali pengembangan kapasitas SDM Pokmaswas pada beberapa wilayah di bawah naungan Unit Pelaksana Teknis PSDKP yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Dalam membina Pokmaswas ini, Ditjen PSDKP turut menggandeng DPR RI dan rutin mengevaluasi pelaksanaan pembinaan yang telah kita lakukan. Harapannya, kegiatan yang sudah berjalan, bisa berjalan dengan baik dan sinergi untuk kepentingan bersama antara KKP dan Komisi IV DPR RI dalam rangka menyampaikan aspirasi atau program-program KKP kepada masyarakat” ujarnya.

Untuk diketahui, sepanjang tahun 2023, terdapat sejumlah 1.345 Pokmaswas aktif yang tersebar di seluruh Indonesia yang pendanaannya berasal dari mandiri atau swadaya masyarakat, pemerintah (APBN/APBD), maupun bantuan dari pihak lain (NGO/CSR).

HUMAS DITJEN PSDKP

Sumber:

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia