© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Libatkan Langsung Masyarakat di PITAP untuk Tingkatkan Produktivitas Tambak Rakyat

Minggu, 21 November 2021


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR: SP. 1132/SJ.5/XI/2021

 

JAKARTA (21/11) – Pengembangan perikanan budidaya untuk ekspor yang didukung riset kelautan dan perikanan menjadi salah satu program terobosan yang dijalankan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan komoditas unggulan seperti udang, lobster, kepiting dan rumput laut. Udang hasil budidaya ditargetkan menjadi kontributor utama dalam mendongkrak performa ekspor hasil perikanan dengan ditopang salah satunya oleh kegiatan revitalisasi tambak-tambak rakyat demi peningkatan produktivitas.

 

Dalam rangka mendukung program terobosan tersebut, salah satu kegiatan yang dilaksanakan yaitu  Pengelolaan Irigasi Tambak Partisipatif (PITAP). PITAP merupakan kegiatan rehabilitasi tambak rakyat yang pada pelaksanaannya dilakukan oleh mayarakat yang tergabung dalam Kelompok Pengelola Irigasi Perikanan atau disebut Poklina. Saluran irigasi yang direhabilitasi adalah saluran irigasi tersier, yaitu jaringan irigasi yang berfungsi sebagai prasarana pelayanan air irigasi dalam petak tersier yang terdiri atas saluran tersier, saluran kuarter, saluran pembuang, dan bangunan pelengkapnya.

 

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Tb Haeru Rahayu yang akrab disapa Tebe menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam upaya pembangunan sektor kelautan dan perikanan. Mengingat semakin banyak pula tenaga kerja yang terserap sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

 

“PITAP menjadi salah satu kegiatan yang memiliki implikasi langsung terhadap kesuksesan peningkatan perekonomian dan produktivitas tambak rakyat karena melibatkan masyarakat di sekitar tambak sehingga menumbuhkan semangat gotong royong serta rasa memiliki atas saluran yang dibangun, sehingga akan lebih terjaga keberlanjutannya,” tutur Tebe.

 

Tebe juga menilai bahwa kegiatan padat karya seperti PITAP menjadi sebuah solusi pemberdayaan masyarakat untuk dapat bangkit setelah pandemi sekaligus memajukan perekonomian daerah di sekitar kawasan tambak.

 

“Dengan rekonstruksi tambak yang tertata dengan baik, termasuk di dalamnya saluran irigasi, maka penerapan prinsip ekonomi biru dapat terwujud sehingga dapat mewujudkan kawasan perikanan budidaya yang produktif, efisien dan ramah lingkungan,” tandas Tebe.

 

Sebagai informasi, program bantuan pemerintah PITAP telah digulirkan sejak tahun 2013, dan hingga tahun 2020 telah berhasil merehabilitasi saluran irigasi tambak sepanjang 944,7 km, dengan luas lahan tambak yang terairi sekitar 34.463 hektare. Sedangkan pada tahun 2021 KKP mengalokasikan total 55 paket bantuan PITAP yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota di 10 Provinsi di seluruh Indonesia. Total panjang saluran irigasi yang terehabilitasi hingga pertengahan bulan November telah mencapai lebih dari 157 km dengan luas area yang terairi mencapai 5.810 hektare Jumlah pekerja yang terlibat dalam kegiatan PITAP ini mencapai kisaran 1.400 – 2.200 orang per hari dengan rata-rata upah per hari sebesar Rp90 ribu atau Rp2,7 juta rupiah per bulan.

 

Sementara itu pengurus Poklina Waway Karya di Desa Pematang Pasir, Lampung, Ridwan sebagai salah satu penerima bantuan PITAP tahun ini merasa bersyukur dengan adanya perhatian dari Pemerintah terhadap warga desanya. Ia berkata bahwa warga desa Pematang Pasir yang mayoritas merupakan petambak udang vaname dan bandeng mengakui bahwa bantuan PITAP memberikan dampak signifikan terhadap produktivitas tambak di wilayah mereka.

 

“Sebelum adanya perbaikan saluran irigasi, di daerah kami hanya bisa melakukan pemeliharaan udang dan bandeng pada awal hingga pertengahan tahun, lalu pada bulan Juli hingga akhir tahun tidak dapat ditanami karena adanya pendangkalan saluran air sehingga menghambat sumber air. Namun dengan adanya kegiatan rehabilitasi saluran melalui program PITAP, alhamdulilah tahun ini kami bisa melakukan kegiatan budidaya sepanjang tahun” jelas Ridwan.

 

Dengan kebanyakan tambak yang masih tradisional di desanya, Ridwan juga mengungkapkan produksi yang didapat oleh pembudidaya rata-rata sebanyak 4-6 kuintal per hektare. Setelah mendapatkan bantuan PITAP, beberapa pembudidaya bisa mendapatkan hasil hingga 7-8 kuintal per hektare dengan penebaran 50 ribu benih udang vaname.

 

“Dampak positif lain yang kami rasakan yakni pendapatan tambahan dari upah harian serta meningkatkan kekompakan antar sesama petambak di desa kami. Selama sekitar 3 bulan pengerjaan rehabilitasi saluran, sebanyak 45 orang petambak di daerah kami mendapatkan manfaat ekonomi tambahan dari PITAP ini,” beber Ridwan.

 

Dengan banyaknya dampak positif dari kegiatan ini, Ridwan juga berharap kegiatan ini dapat terus dilanjutkan karena terbukti meningkatkan produktivitas dan pendapatan masyarakat. “Dengan adanya kegiatan PITAP ini, saluran irigasi menjadi lancar, air mengalir dengan baik, tambak dapat beroperasi sepanjang tahun, memberikan pendapatan tambahan bagi masyarakat sehingga memberikan manfaat bagi banyak pembudidaya” tutup Ridwan.

 

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, untuk tahun 2021 ada delapan kegiatan program padat karya meliputi pembangunan irigasi perikanan tambak/kolam, minapadi, bantuan KJA budidaya laut, klaster kawasan tambak udang, dan klaster kawasan tambak udang milenial (MSF), kegiatan rehabilitasi kawasan mangrove, Pengembangan Usaha Garam Rakyat (Pugar)/irigasi lahan garam, serta pembangunan sarana dan prasarana niaga garam rakyat. Dari delapan kegiatan padat karya itu, KKP memperkirakan penyerapan tenaga kerja mencapai 4.673 orang.

 

HUMAS DITJEN PERIKANAN BUDIDAYA

 

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia