© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP-Kemenkop UKM Komitmen Kembangkan Korporasi Nelayan

Kamis, 10 Agustus 2023


SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR: SP.293/SJ.5/VIII/2023

 

JAKARTA, (10/8) - Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) berkomitmen untuk mengembangkan korporasi nelayan. Pembentukan koperasi bagi kelompok usaha bersama (KUB) akan terus didorong dengan peningkatan kapasitas kelembagaan, usaha dan sumber daya manusia koperasi di sub sektor perikanan tangkap.

 

Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Agus Suherman mengatakan langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan korporasi nelayan yang lebih terencana bisnis prosesnya serta terintegrasi dari hulu ke hilir.

 

“Kalau KUB ini jadi koperasi, kemudian pengelolaannya semakin baik dengan dukungan dari Kementerian Koperasi dan UKM, prioritas KKP melalui penangkapan ikan terukur dan kampung nelayan maju pasti dapat tercapai,” ungkapnya.

 

"Di samping itu tentu saja koperasi perikanannya yang telah ada terus kita tingkatkan kapasitas dan skala usahanya sehingga usaha nelayan berbasis korporasi ini semakin dapat diwujudkan," papar Agus.

 

KKP bersama Kementerian Koperasi dan UKM telah sepakat menandatangani perjanjian kerja sama tentang pembinaan dan pengembangan kelompok usaha bersama dan koperasi di bidang perikanan tangkap dalam rangka mendukung kebijakan penangkapan ikan terukur serta program kampung nelayan maju dan korporasi nelayan berbasis koperasi di Jakarta.

 

Adapun ruang lingkup kerja sama tersebut yaitu sinkronisasi data kelompok usaha bersama dan koperasi di bidang 
perikanan tangkap, pembentukan koperasi bagi kelompok usaha bersama, peningkatan kapasitas kelembagaan usaha dan kualitas sumber daya manusia koperasi di bidang perikanan tangkap.

 

Selain itu juga perluasan akses terhadap sumber-sumber pembiayaan bagi koperasi dan anggotanya di bidang perikanan tangkap serta pengembangan korporasi nelayan berbasis koperasi.

 

Deputi Bidang Perkoperasian, Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi menyambut baik kerja sama dimaksud. Pihaknya berharap korporasi nelayan dapat memperluas akses pasar produk perikanan tangkap sehingga berdampak pada kesejahteraan nelayan.

 

“Kami siap membantu mewujudkan program prioritas KKP melalui penyuluhan, pelatihan , bimbingan teknis, pemagangan dan 
pendampingan untuk memperkuat KUB maupun koperasi nelayan,” tandasnya.

 

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan program korporasi nelayan menjadi salah satu prioritas nasional atau major project dalam RPJMN 2020-2024. Implementasi program ini melalui penguatan jaminan usaha dan pembentukan korporasi petani dan nelayan.

 

HUMAS DITJEN PERIKANAN TANGKAP

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia