© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Kembangkan Pulau Cemara Sebagai Ekoeduwisata Bahari

Rabu, 19 April 2023


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR: SP.126/SJ.5/IV/2023

 

KARIMUN JAWA, (19/4) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini tengah mengembangkan pemanfaatan Pulau Cemara Besar di Kepulauan Karimun Jawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah sebagai ekoeduwisata bahari. Berbagai sarana edukasi dan wisata bahari rencananya akan dikembangkan bersama dengan mitra kerja sama di pulau seluas 53.030 meter persegi tersebut.

 

"Pulau Cemara ini bagus kalau dikembangkan sebagai tempat wisata edukasi bahari bekerja sama dengan pihak ketiga", ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menanggapi rencana pemanfaatan Pulau Cemara saat melakukan kunjungan kerja bersama para Pejabat Eselon I lingkup KKP ke pulau tersebut, Selasa (18/4).

 

Menteri Trenggono juga mendorong agar perencanaan maupun pemanfaatan Pulau Cemara tersebut dapat dilaksanakan sebagai tempat wisata, menginap, kuliner, snorkeling, diving, dan sebagainya. Untuk itu, lanjutnya, perlu menggandeng pihak mitra untuk mengelolanya, melengkapi sarana dan parasarananya, membangun dermaga, dan sebagainya.

 

"Kalau dibuat resort, bikin wisata yang spesifik buat keluarga. Jangan lupa harus ada snorkling-nya juga, termasuk restoran sea food" tambah Menteri Trenggono.

 

Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) KKP I Nyoman Radiarta menyampaikan kepada Menteri Trenggono, Pulau Cemara dikelola oleh Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Tegal di bawah Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (Puslatluh KP) BRSDM. Nyoman menyampaikan, BPPP Tegal sudah berstatus Badan Layanan Umum (BLU) yang saat ini juga bersama mitra tengah mengelola Aquarium Indonesia di Pangandaran, Jawa Barat.

 

Pulau Cemara tercatat milik BPPP Tegal sejak 1981. Pulau ini memiliki 14 jenis terumbu karang yang berpotensi menjadi daerah ekoeduwisata berbasis Coral Garden. Jenis vegetasi besar adalah Cemara Laut dengan jumlah 7.000 batang pohon, berdasarkan hasil penelitian Pusat Riset Kelautan BRSDM Tahun 2020.

 

Pemanfaatan Pulau Cemara pada Tahun 1990-an adalah sebagai tempat pendidikan dasar bagi para peserta didik pada satuan pendidikan di bawah BRSDM. Adapun pemanfaatan saat ini antara lain sebagai tempat pelepasliaran biota hasil sitaan, kegiatan praktik mahasiswa (konservasi, transek, dan biodiversity), diving, konservasi, dan wisata bahari.

 

Rencana pengembangan Pulau Cemara ke depan dilakukan melalui pemanfaatan asset dengan mitra melalui mekanisme Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 202 Tahun 2022 tentang Perubahan PMK 129 Tahun 2020 tentang Pedoman BLU.

 

Di Pulau Cemara, Menteri selanjutnya meninjau pelatihan konservasi dan mitigasi kawasan pesisir, yang diselenggarakan oleh BPPP Tegal, dan berdialog dengan para peserta. Para peserta yang berasal dari Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Perikanan yang merupakan para nelayan penduduk asli Karimun Jawa. Menteri Trenggono menekankan perlunya mempersiapkan dukungan pengembangan eduekowisata, termasuk kesiapan masyarakat.

 

Tak hanya itu, agenda selanjutnya Menteri Trenggono dan rombongan adalah melakukan penanaman 50 batang pohon cemara laut, melepasliarkan 100 ekor tukik, melanjutkan dialog dengan para pejabat, pegawai, dan masyarakat nelayan peserta pelatihan, serta ditutup dengan foto bersama.

 

Sebagai informasi, wisata di Pulau Cemara ini terbuka untuk masyarakat umum. Berdasarkan PMK Nomor 166 Tahun 2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum BPPP Tegal pada KKP, tarif masuk ke Pulau Cemara saat ini bagi Warga Negara Indonesia sebesar Rp5.000 dan bagi Warga Negara Asing sebesar Rp50.000. Tarif tersebut berlaku sejak 29 Maret 2023.

 

HUMAS BRSDM

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia