© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
KKP Jadikan Rumput Laut Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

Kamis, 24 Maret 2022 | 0:0:0 WIB

JAKARTA (24/3) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmennya pada pembangunan berbasis ekonomi biru (blue economy). Komitmen ini ditunjukkan melalui pemanfaatan rumput laut sebagai penggerak pembangunan nasional maupun global yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

 

"Rumput laut merupakan salah satu sumber daya hayati yang sangat melimpah di perairan Indonesia. Luas wilayah habitat rumput laut diperkirakan mencapai 1,2 juta hektare atau terbesar di dunia," kata Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti di Jakarta, Kamis (24/3/2022).

 

Saat membuka Focus Grup Discussion (FGD) bertajuk "Quo Vadis Rumput Laut Indonesia", Rabu kemarin, Artati menyebutkan rumput laut telah ditetapkan sebagai salah satu komoditas prioritas.  Penetapan tersebut didasarkan pada perolehan manfaat dan nilai yang bisa diberikan, baik di dalam negeri, maupun di luar negeri.

 

Dikatakannya, pemerintah telah mengambil langkah serius dalam pengembangan industri rumput laut nasional melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor  33 Tahun 2019 tentang Peta Panduan (Road Map) Pengembangan Industri Rumput Laut Nasional Tahun 2018-2021.

 

Adapun KKP, telah melakukan langkah penguatan industri rumput laut nasional dan diimplementasikan dalam beberapa program, seperti penelitian pengembangan budidaya jenis (spesies dan/atau varietas) baru, pengembangan budidaya, inovasi teknologi pengolahan produk setengah jadi dan produk akhir, serta penguatan pasar produk rumput laut nasional dan global. Artati memastikan, jajarannya juga terus menyempurnakan bioplastik rumput laut yang lebih ramah lingkungan.

 

"Kita dorong penerapan bioplastik ke UMKM, dan beberapa waktu lalu, bersama CTC (Coral Triangle Center) kita memberikan alih teknologi pengolahan kemasan dan sedotan rumput laut di Nusa Penida, Bali," terang Artati.

 

Sementara Asisten Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Pujo Setio memaparkan capaian Road Map Pengembangan Industri Rumput Laut 2018-2021, dimulai dari penguasaan pasar, dimana nilai ekspor rumput laut kering Indonesia menempati posisi nomor 2 setelah Korea Selatan, sedangkan penguasaan pasar ekspor karaginan dan agar-agar menempati posisi nomor 4 dan 6 dunia.

 

"Pendataan rumput laut di 25 provinsi kini menggunakan aplikasi CAPI-ICS (Computer Assisted Personal Interviewing Integrated Collection System) oleh BPS dan sudah terbentuk TSIN (Tropical Seaweed Innovation Network), yang menghubungkan jejaring kerja pusat/lembaga penelitian dan pengembangan, para peneliti dan pakar rumput laut di Indonesia," kata Pujo.

 

Tak hanya itu, saat ini telah dilakukan integrasi kawasan budidaya ke dalam 27 Perda Provinsi RZWP3K (Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut.

 

"Kawasan budidaya rumput laut masuk ke dalam kelompok kawasan pemanfaatan budidaya secara umum," sambungnya.

 

Dalam forum diskusi ini, para stakeholder rumput laut sepakat untuk melanjutkan Perpres 33/2019 dan menyempurnakan substansi peta panduan (road map) yang ada saat ini sebagai payung sekaligus pedoman dalam menentukan arah pengembangan industri rumput laut nasional ke depan, serta dimiliki bersama oleh seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, industri, peneliti dan perguruan tinggi.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan rumput laut sebagai komoditas yang bisa dikelola untuk menghasilkan beragam manfaat. Selain produk pangan, rumput laut juga bisa dijadikan pupuk, kosmetik, serta bidang farmasi.

 

HUMAS DITJEN PDSPKP

Sumber:

KKP WEB DJPDSKP

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

PENGUNJUNG

114766

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia