© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Hadirkan Pusat Oleh-Oleh Perikanan Sokong Kemandirian Usaha Mikro-Kecil Rembang

Senin, 7 Agustus 2023


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR: SP.287/SJ.5/VIII/2023

 

JAKARTA, (7 /8) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghadirkan Pusat Oleh-Oleh Produk Perikanan yang berkualitas di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah melalui Rumah Pengembangan Usaha Pengolahan dan Pemasaran Ikan Terpadu (Puspita).

 

Kehadiran pusat oleh-oleh ini untuk menyokong peningkatan produktivitas pelaku usaha mikro dan kecil sehingga menjadi lebih mandiri dalam mengembangkan usahanya.

 

"KKP mendorong agar usaha mikro-kecil dapat naik kelas, kehadiran Rumah Puspita diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kapasitas usahanya," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulis, Jumat (4/8/2023).

 

Rumah Puspita tidak hanya memfasilitasi pengembangan usaha sesuai standar, tetapi juga mengakomodir kebutuhan lokal para pelaku usaha dan masyarakat di sekitarnya. Sebelumnya di Karawang, Rumah Puspita menjadi ruang pengembangan usaha pemindangan masyarakat setempat. Lain halnya di Karanganyar, Rumah Puspita menjadi ruang inklusif, ramah perempuan dan difabel.

 

Budi berharap kehadiran Rumah Puspita baik di Kabupaten Rembang, Karawang maupun Karanganyar dapat menjadi wadah bersama untuk terus menumbuh-kembangkan usaha mikro-kecil pengolahan dan pemasaran hasil perikanan.

 

Senada, Direktur Usaha dan Investasi Catur Sarwanto memastikan KKP bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten, serta lembaga pembiayaan/perbankan dapat bersinergi dalam memberikan edukasi produk keuangan atau sumber permodalan yang dapat diakses oleh pelaku usaha.

 

Selain itu, melalui dukungan dan fasilitasi penguatan legalitas, mutu produk, pemberdayaan usaha, promosi dan pemasaran, Rumah Puspita diharapkan dapat berperan untuk meningkatkan produksi dan kapasitas usahanya secara berkelanjutan.

 

Dikatakannya, saat ini Rumah Puspita berfungsi sebagai wadah untuk konsultasi bisnis, pelatihan pengolahan, fasilitasi akses pembiayaan, pusat pemasaran online, serta tempat transaksi dan penjajakan kerja sama bisnis.

 

"Semoga dari Rumah Puspita ini bisa menjadi bench mark pengembangan pusat oleh-oleh di Kabupaten Rembang," tutup Catur.

 

Sementara Ketua Koperasi Mitra Mina Lestari, Nyoto mengapresiasi dan bersyukur atas hadirnya pemerintah melalui KKP di Kabupaten Rembang. Menurutnya, keberadaan Rumah Puspita di wilayahnya sejalan dengan harapan para pengolah dan pemasar ikan yang ingin memunculkan produk perikanan sebagai ciri khas Kabupaten Rembang.

 

"Ini kami berterimakasih, karena semangat teman-teman koperasi langsung disambut oleh KKP dengan hadirnya Rumah Puspita. Kita ingin bikin kesan orang belum lengkap ke Rembang kalau belum mencoba produk di sini," tutur Nyoto.

 

Sebagai informasi, Rumah Puspita Rembang resmi dikelola Koperasi Mitra Mina Lestari sejak 27 Juli 2023. Koperasi ini menjadi wadah beberapa usaha mikro-kecil yang bergerak dalam usaha pengolahan dan pemasaran hasil perikanan di Kabupaten Rembang.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan program prioritas di bidang perikanan tangkap dan budidaya bisa membuka banyak peluang usaha dan lapangan kerja yang dapat dioptimalkan oleh masyarakat.

 

HUMAS DITJEN PDSPKP

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia