© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Gelontorkan Paket Bioflok Sebagai Alih Profesi Usaha KJA Waduk di DAS Citarum

Rabu, 16 Maret 2022


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR: SP.178/SJ.5/III/2022 

 

 

JAKARTA (16/3) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi Karamba Jaring Apung (KJA) yang berada di tiga waduk yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum yaitu Waduk Jatiluhur, Cirata, dan Saguling. Salah satunya dengan mengubah sistem budidaya di KJA dengan menggunakan sistem Bioflok.

 

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Tb Haeru Rahayu dalam keterangannya di Jakarta menyampaikan dalam upaya mengurangi KJA di DAS Citarum, KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) memberikan stimulus kegiatan perikanan budidaya berbasis daratan bagi pembudidaya terdampak pengurangan KJA, untuk beralih profesi menjadi pembudidaya bioflok.

 

Dia menjelaskan keunggulan teknologi bioflok sangat baik dan tidak kalah produktif jika dibandingkan dengan sistem KJA. Dia menjelaskan jika menggunakan sistem bioflok, produktivitas budidaya bisa lebih tinggi, yaitu lima hingga sepuluh kali lipat dibandingkan dengan budidaya sistem konvensional, karena padat tebar bisa lebih tinggi.

 

"Misalnya, padat tebar ikan nila di kolam adalah 10 ekor/m2, dengan menggunakan budidaya sistem bioflok bisa padat tebar 100 ekor/m2. Sedangkan untuk padat tebar lele di kolam sebanyak 100-200 ekor/m2, sementara dengan menggunakan budidaya sistem bioflok bisa padat tebar 500-1.000 ekor/m2,” tukas Tebe –sapaan akrabnya.

 

Selain itu, lahan yang dibutuhkan untuk budidaya sistem bioflok tidak terlalu luas, sehingga dapat dikembangkan juga di perkotaan. Penggunaan pakan lebih efisien. "Jika pada teknologi konvensional nilai Feed Conversion Ratio (FCR) rata-rata 1,2 - 1,5, dengan teknologi budidaya sistem bioflok diperoleh FCR dapat mencapai 0,8 – 1,0, karena kualitas air yang lebih baik, sehingga energi untuk pertumbuhan lebih banyak," tambah Tebe.

 

Keunggulan lainnya, lama pemeliharaan relatif lebih singkat karena pertumbuhan ikan lebih cepat. Selain itu budidaya sistem bioflok ramah lingkungan, penggantian air yang minim hanya untuk mengganti air karena evaporasi/penguapan.

 

Guna menjalankan sistem bioflok di DAS Citarum, KKP melalui DJPB memberikan bantuan sebanyak 2 paket untuk 2 kelompok pembudidaya ikan yang sebelumnya mengelola KJA di Waduk Jatiluhur untuk beralih profesi sebagai pembudidaya menggunakan bioflok.

 

Selain di Jatiluhur, pihaknya juga memberikan bantuan kepada Pokdakan di Kabupaten Cianjur sebanyak 2 paket untuk 2 kelompok sebagai upaya alih profesi KJA Waduk Cirata Kabupaten Cianjur.

 

Di tempat terpisah, salah satu pembudidaya ikan di Waduk Jatiluhur yang sebelumnya sempat menggunakan sistem KJA, yang tergabung dalam Pokdakan Tirta Mina Jati Mekar, Kabupaten Purwakarta, Aceng Kurnia mengaku senang dengan bantuan paket budidaya sistem bioflok dari KKP.

 

Pasalnya, setelah terdampak dari pengurangan KJA di Waduk Jatiluhur, pihaknya tidak kebingungan lagi untuk membudidaya ikan. Dia mengatakan selama ini ada saja kendala yang terjadi di Waduk Jatiluhur, karena limbah di Waduk Jatiluhur, sehingga mengganggu usaha kegiatan budidaya ikannya.

 

"Saya sangat berterimakasih, dengan bantuan bioflok, saya dan kelompok bisa kembali membudidayakan ikan, dan saya berharap dengan menggunakan budidaya sistem bioflok, usaha budidaya ikan saya bisa lebih berkembang," tukas Aceng.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan beberapa langkah alternatif yang dilakukan untuk mengendalikan limbah dari kegiatan budidaya di waduk yang berada pada DAS Citarum antara lain, pengurangan jumlah unit KJA sesuai dengan daya dukungnya sebagaimana Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 37/2021.

 

HUMAS DITJEN PERIKANAN BUDIDAYA

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia