© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Gandeng UNIDO Angkat Daya Saing Udang dan Emas Hijau di Pasar Dunia

Jumat, 18 Agustus 2023


SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR: SP.310/SJ.5/VIII/2023

 


JAKARTA, (18/8) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melanjutkan kemitraan strategis dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) guna meningkatkan daya saing produk perikanan khususnya udang dan rumput laut Indonesia di pasar global. Kemitraan melalui Program SMART-Fish 3 dimaksudkan memperkuat produksi, standar mutu, diversifikasi produk, dan peluang pasar produk udang dan rumput laut yang dilaksanakan melalui Global Quality and Standards Programme (GQSP).

 

"Program SMART-Fish 3 ini melanjutkan program sebelumnya (SMART-Fish 2) yang telah berlangsung 2019-2023," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulisnya.

 

Budi mengungkapkan dalam fase baru ini, produk udang hasil ramah lingkungan menjadi salah satu fokus kegiatan dalam program ini karena permintaan pasar dunia kian meningkat dengan harga premium.

 

Sementara produk rumput laut jenis baru, seperti Ulva dan Caulerpa, menjadi fokus komoditas berikutnya dalam program ini yang diharapkan mampu mengakselerasi hilirisasi komoditas rumput laut.

"Diversifikasi produk dan peningkatan nilai tambah dengan pasokan bahan baku sesuai standar diharapkan dapat mendorong praktik produksi yang berkelanjutan," tuturnya.

 

Sebagai salah satu produsen rumput laut terbesar di dunia, Budi menyebut bahwa Indonesia mampu memenuhi sendiri kebutuhan bahan baku industri agar dan karaginan di dalam negeri.


Selanjutnya, dia optimis Indonesia akan berhasil meningkatkan market share produk rumput laut bernilai tambah (agar dan karaginan), sehingga ekspor bahan mentah komoditas "emas hijau" tidak lagi mendominasi.

"Saat ini, KKP telah menyiapkan sentra-sentra usaha rumput laut di beberapa wilayah Indonesia, seperti di Wakatobi, Maluku Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Budi mengingatkan pentingnya pengembangan panduan Risk Profiling sebagai acuan para pelaku usaha dalam mengidentifikasi risiko potensial sekaligus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi dampaknya. Panduan tersebut diharapkan dapat berkontribusi dalam membangun ketahanan dan ketangguhan sektor perikanan Indonesia. Dia menyontohkan Unit Pengolah Ikan (UPI) skala mikro dan kecil di Tarakan yang berhasil menembus pasar ekspor Malaysia.

 

"Kami menyiapkan 16 Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan udang, rumput laut, bandeng dan patin. SOP ini menjadi panduan penting bagi pelaku usaha untuk menjalankan operasi mereka secara efisien dan berkualitas," urai Budi.

 

Sebagai informasi, GQSP Indonesia merupakan hibah dari pemerintah Swiss melalui Secretariat for Economic Affairs (SECO) dengan kegiatan SMART-Fish 3 yang akan berlangsung mulai 2023 - 2026.

 

Pada periode sebelumnya (2019-2023) telah dilaksanakan kegiatan SMART-Fish 2 dengan capaian antara lain pelatihan value chain bagi 3.749 pelaku usaha, pelatihan SOP budidaya bagi 3.618 pelaku usaha, pelatihan sertifikasi kelayakan pengolahan bagi 932 UMKM, dan pelatihan cara penanganan ikan yang baik bagi 112 pedagang. Selain itu, telah dilakukan penyusunan Juknis Pengembangan Klaster Daya Saing dan Platform M&E digital berbasis Web dan Apps untuk SIMLATLUH, serta penyusunan 5 rekomendasi kebijakan terkait sistem jaminan mutu dan kebijakan nasional lainnya.



Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan Ekonomi Biru menjadi strategi untuk mendorong pemanfaatan potensi laut Indonesia yang kaya akan hasil ikan hingga mineral untuk kesejahteraan masyarakat.

 


HUMAS DITJEN PDSPKP

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia