© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Gandeng Rusia Permudah Ekspor Ikan dengan Sertifikat Mutu Digital

Senin, 5 Mei 2025


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR : SP.189/SJ.5/V/2025

 

 

JAKARTA, (5/5) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka perundingan dengan otoritas kompeten Rusia Rosselkhoznadzor untuk membentuk kerjasama penerapan sertifikat mutu (HC mutu) secara elektronik. Kerjasama ini akan memperlancar ekspor Indonesia dan memberikan kemudahan berusaha di sektor perikanan.

 

"Untuk memudahkan pelaku usaha ekspor ikan ke Rusia dan negara anggota Uni Eropa Eurasia (EEU), maka kami menginisiasi kerjasama sertifikat elektronik, yaitu pengiriman HC mutu kepada otoritas kompeten Rusia akan dilakukan secara aliran data elektronik demikian pula sebaliknya,” ungkap Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini, dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Senin (5/5).

 

Kerjasama electronic certificate atau ECert ini akan berdampak pada sejumlah kemudahan bagi para pelaku usaha, misalnya proses bongkar muat consignment produk perikanan menjadi lebih cepat sehingga produk-produk tersebut semakin cepat masuk pasar Rusia dan EEU.

 

Rencana kerjasama ECert antara Badan Mutu KKP dan Rosselkhoznadzor merupakan bagian dari Mutual Recognition Arrangement (MRA) tentang harmonisasi dan kesetaraan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP) antara dua negara. Kerjasama tersebut ruang lingkupnya meliputi harmonisasi SJMKHP, inspeksi bersama (joint pre border inspection), registrasi perusahaan kedua pihak, capacity building serta teknis pengujian mutu dengan memperhatikan manajemen risiko.

 

"MRA merupakan payung hukum dalam melaksanakan ECert secara bilateral, dan kami juga libatkan INSW sebagai platform pertukaran data elektronik dengan sistem di Rusia,” jelas Ishartini.

 

Berdasarkan Undang - Undang Perikanan, maka produk perikanan yang dikonsumsi manusia wajib memiliki Health Certificate (HC mutu) sebagai jaminan bahwa produk tersebut dihasilkan melalui serangkaian proses yang telah menerapkan standar mutu, sanitasi / higiene dan keamanan pangan. Dengan demikian, pembahasan tentang kerjasama ECert dengan Rusia ini akan membuka peluang diversifikasi negara tujuan ekspor ke Negara EEU dan berdampak positif bagi pelaku usaha di tengah isu perang dagang.

 

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa produk perikanan Indonesia di pasar global telah melalui quality assurance yang ketat di sepanjang rantai produksi sesuai standar internasional. KKP pun telah membentuk Badan Mutu KKP sebagai pelaksana tugas dan fungsi Competent Authority (CA) dalam memastikan penerapan SJMKHP.

 

HUMAS BADAN MUTU KKP

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia