© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Fasilitasi Pengolah Sisik Ikan di Boyolali Ekspor ke Jepang dan India

Kamis, 23 Februari 2023


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR: SP.069/SJ.5/II/2023

 

JAKARTA, (23/2)8 – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut bahwa hasil sampingan produk perikanan berupa sisik ikan yang diolah oleh unit pengolah ikan (UPI) di Boyolali, Jawa Tengah berhasil menembus pasar ekspor Jepang dan India. Melalui pemanfaatan berbasis zero waste, sisik ikan disulap menjadi produk bernilai tambah tinggi.

 

“Ikan merupakan sumber daya yang dapat dimanfaatkan seluruhnya (zero waste). Tidak hanya dagingnya saja yang dapat dimanfaatkan, tetapi kulit, tulang, sirip, dan seluruh bagian ikan dapat diolah dan dimanfaatkan,“ ujar Plt. Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Ishartini dalam keterangan tertulis, Rabu (22/02/2023).

 

Ishartini menambahkan, UPI PT. Marine Biogel Indonesia di Kabupaten Boyolali adalah salah satu contoh industri yang memanfaatkan limbah ikan (waste) yaitu sisik yang hampir tidak memiliki nilai/harga menjadi sesuatu yang bernilai. Dengan proses dan perlakuan tertentu, sisik-sisik tersebut siap dimanfaatkan menjadi bahan baku pembuatan kolagen.

 

Dikatakannya, kolagen memiliki manfaat antara lain untuk mencegah penggumpalan darah, menyembuhkan luka lebih cepat, menjaga kesehatan sistem syaraf tubuh, dan lain sebagainya.

 

"Dengan kandungan protein yang tinggi dibutuhkan dalam jumlah yang besar bagi industri makanan, kosmetik, obat-obatan, dan lain sebagainya," sambung Ishartini.

 

Mengingat adanya peluang tersebut, Ishartini mengajak pelaku industri perikanan budidaya maupun UMKM dalam negeri untuk bisa memenuhi kebutuhan sisik tersebut. Terlebih sejak beroperasi pada tahun 2021, PT. Marine Biogel Indonesia telah menyerap 35 tenaga kerja dengan komposisi 15 orang laki-laki dan 20 orang perempuan dimana  22 orang berstatus tenaga kerja tetap dan sisanya  13 orang sebagai  tenaga kerja harian.

 

Dengan proses produksi yang sederhana, PT. Biogel dapat menampung tenaga kerja yang tidak memiliki ketrampilan khusus. Mereka cukup dibekali dengan pelatihan quality control serta dididampingi kepala produksi yang memiliki sertifikat mutu untuk menghasilkan produk yang berkualitas.

 

"Produk akhir yang diproduksi telah mampu menembus pasar ekspor dengan tujuan utama Jepang dan India dengan omset yang dihasilkan mencapai Rp25 – 50 miliar/tahun," jelasnya.

 

Adapun Ditjen PDSPKP, telah memfasilitasi industri melalui penyediaan informasi pasar serta perluasan akses pasar dalam dan luar negeri. Ishartini menegaskan jajarannya juga terus berupaya mengedukasi pelaku usaha terkait pemenuhan persyaratan pasar, penguatan ketertelusuran, hingga mengedukasi pentingnya diversifikasi produk dan nilai tambah.

 

"Tidak lupa juga kita lakukan promosi dan branding produk serta peningkatan pasokan bahan baku untuk industri pengolahan ikan nasional, dan lain sebagainya," tuturnya.

 

Sementara Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin saat mengunjungi UPI tersebut beberapa waktu lalu memberikan apresiasi adanya hilirisasi produk perikanan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Menurutnya, sisik ikan yang sering dianggap sebagai limbah atau waste bisa dijadikan sesuatu yang bernilai tambah tinggi sekaligus bisa diekspor.

 

"Inikan suatu hal yang luar biasa, saya berbicara dengan Ibu Dirjen dari PDSPKP kalau sisik ikan dari Indonesia semua dikumpulkan masing-masing kabupaten ada pengepulnya kan menjadi cukup untuk memenuhi kebutuhan bahan baku," ujar Sudin.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan bahwa program ekonomi biru mampu memacu pertumbuhan industri hilirisasi dalam sektor kelautan dan perikanan di Indonesia.

 

HUMAS DITJEN PDSPKP

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia