© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Dorong Pedagang Ikan di Tasikmalaya Bentuk Koperasi untuk Perluas Pemasaran

Sabtu, 5 Maret 2022


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR: SP.143/SJ.5/III/2022 

 

JAKARTA (5/3) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan keberpihakannya kepada pedagang ikan skala mikro kecil. Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) mendorong pedagang ikan di Pasar Ikan Bersih Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat untuk berkoperasi.

 

"Kita dorong dan dampingi para pedagang ikan di Pasar Ikan Bersih Padakembang untuk berkoperasi," kata Direktur Jenderal PDSPKP, Artati Widiarti di Jakarta, Jumat (4/3/2022).

 

Artati mengungkapkan, koperasi menjadi salah satu solusi agar para pedagang ikan bisa mengakses pembiayaan dalam memajukan usahanya. Termasuk juga dalam bidang pemasaran, para pedagang akan lebih luwes mengakses pasar jika mereka sudah berbentuk koperasi, seperti melakukan kerja sama dengan ritel dan sebagainya.

 

"Pembiayaan dan pemasaran dapat diatasi melalui koperasi, jadi ini solusi yang kita hadirkan dan bukti keberpihakan pemerintah," sambungnya.

 

Senada, Direktur Usaha dan Investasi Ditjen PDSPKP, Catur Sarwanto memaparkan edukasi terkait pentingnya koperasi yang telah dilakukan pada Selasa, 1 Maret 2022 di Tasikmalaya. Dalam kesempatan tersebut, dia menjelaskan agar para pedagang ikan air tawar untuk tidak lagi berusaha sendiri-sendiri dalam memasarkan ikan namun membangun ekosistem bisnis dalam bentuk koperasi.

 

"Kita jelaskan pentingnya koperasi dan bagaimana manfaatnya, semoga dengan begitu para pedagang ikan di Pasar Ikan Bersih Padakembang yang telah mewadahinya dengan kelompok usaha “Gapis Jaya Mekar” ini bisa meningkat kelembagaannya menjadi koperasi secara sukarela," terangnya.

 

Terlaksananya kegiatan ini, tambah Catur, merupakan implementasi kerja sama Menteri Kelautan dan Perikanan bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop dan UKM) tentang Pembinaan Usaha Masyarakat dan Koperasi Sektor Kelautan dan Perikanan. Yang kemudian ditindaklanjuti Ditjen PDSPKP dengan perjanjian bersama dengan 4 Deputi Kemenkop dan UKM.

 

Pemerintah daerah pun menyambut positif usulan tersebut. Terlebih berdasarkan data Kemenkop dan UKM pada tahun 2019 menyebutkan total koperasi di Indonesia sebanyak 13.821 koperasi dan sekitar 14 persen atau 1.959 koperasi merupakan koperasi perikanan yang aktif. 

 

"Di Tasikmalaya belum ada koperasi yang mewadahi aktivitas bisnis sektor kelautan dan perikanan. Semoga nanti lahir yang pertama di Pasar Ikan Bersih Padakembang," ujar Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya, Iwan Ridwan.

 

Sebagai informasi, Pasar Ikan Bersih Padakembang dibangun oleh Ditjen PDSPKP pada tahun 2017. Pembangunan pasar ini semakin menegaskan Tasikmalaya sebagai sentra produksi ikan air tawar khususnya untuk jenis ikan mas, nilem, nila dan gurami.

 

Dengan total produksi ikan air tawar sebesar 72.161,18 ton di tahun 2021, kehadiran Pasar Ikan Bersih diharapkan menjadi fasilitas pemasaran produk perikanan yang tidak hanya berfungsi sebagai sarana transaksi, namun juga merupakan etalase produk-produk perikanan unggulan yang bersih dan berkualitas.

 

Saat ini, Pasar  Padakembang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan dimanfaatkan oleh 22 pedagang yang menampung ikan dari pembudidaya. Selanjutnya ikan dikirim ke berbagai pasar yaitu Kota Tasikmalaya, Subang, Bandung dan Jakarta.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bersama Menkop dan UKM Teten Masduki sepakat memperkuat sinergi untuk meningkatkan produktivitas sektor kelautan dan perikanan Indonesia melalui pengembangan peran koperasi dalam usaha perikanan.

 

Salah satu wujud sinergi yang dimaksud adalah dukungan pinjaman modal bagi pelaku usaha bidang perikanan melalui program dana bergulir yang dikelola oleh Kemenkop dan UKM. Baik untuk usaha bidang perikanan tangkap, budidaya, pengolahan, hingga pemasaran hasil perikanan.

 

HUMAS DITJEN PDSPKP

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia