© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

BPPMHKP Balikpapan menyelenggarakan Refreshment dan Pembentukan Panelis Terlatih Pengujian Organoleptik Dengan Pedoman SNI 2346 : 2015 Pengujian Sensori pada Produk Perikanan.

Berita
Jumat, 2 Oktober 2026
BPPMHKP Balikpapan menyelenggarakan Refreshment dan Pembentukan Panelis Terlatih Pengujian Organoleptik Dengan Pedoman SNI 2346 : 2015 Pengujian Sensori pada Produk Perikanan.

BPPMHKP Balikpapan menyelenggarakan Refreshment dan Pembentukan Panelis Terlatih Pengujian Organoleptik Dengan Pedoman SNI 2346 : 2015 Pengujian Sensori pada Produk Perikanan.

 

Balikpapan, Rabu-Kamis, 30 September s.d. 1 Oktober 2026.

Dalam rangka menjaga konsistensi dan objektivitas penilaian mutu produk perikanan, BPPMHKP Balikpapan menyelenggarakan kegiatan Refreshment dan Pembentukan Panelis Terlatih pengujian Organoleptik selama 2 (dua) hari. Kegiatan diikuti oleh 38 peserta yang terdiri dari pegawai BPPMHKP Balikpapan, Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Balikpapan, Penyuluh Perikanan, serta perwakilan Unit Pengolahan Ikan (UPI).

 

Dalam sambutan pembukaan, Kepala BPPMHKP Balikpapan menyampaikan bahwa produk perikanan merupakan komoditas yang sangat rentan terhadap penurunan mutu, sehingga penjaminan kualitas yang konsisten menjadi kunci agar produk dapat diterima pasar, baik domestik maupun internasional Meskipun teknologi pengujian laboratorium telah berkembang pesat, uji organoleptik atau sensori tetap menjadi garda terdepan dalam penilaian awal mutu produk perikanan. Melalui penilaian kenampakan, bau, tekstur, serta rasa apabila sesuai dengan jenis produk dan metode pengujian, indera manusia dapat mendeteksi perubahan kesegaran dan mutu secara cepat, sehingga membantu menentukan kelayakan produk dari aspek sensori.

 

Disampaikan pula bahwa kemampuan sensorik manusia dapat mengalami penurunan konsistensi akibat kelelahan, kejenuhan, maupun berjalannya waktu. Karena itu, refreshment ini bertujuan untuk mengalibrasi kembali kemampuan, mempertajam kepekaan, dan menyamakan persepsi para panelis, sehingga standar mutu produk perikanan yang diuji tetap terjaga secara objektif, akurat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

 

Rangkaian kegiatan hari pertama (30 September 2026):

- Pembukaan kegiatan

- Pelaksanaan pre test

- Penyampaian materi "Refreshment Pembentukan Panelis Terlatih Pengujian Organoleptik Dengan Pedoman SNI 2346 : 2015 Pengujian Sensori pada Produk Perikanan" oleh Inspektur Mutu BPPMHKP Balikpapan, Novita, S.St.Pi.

- Pengisian formulir biodata dan penilaian kesehatan peserta, serta penilaian awal kesehatan indera (warna, penciuman, dan pengecapan)

- Uji skrining dasar. Dilaksanakan berdasarkan ketajaman indera dasar dan kemampuan menggambarkan persepsi analitis tanpa efek bias pribadi (subjektif) melalui skrining untuk persepsi rasa dasar, skrining persepsi aroma dasar, skrining persepsi tekstur dan skrining persepsi warna normal. 

 

Rangkaian kegiatan hari kedua (1 Oktober 2026):

- Uji pembedaan dengan

- Uji segitiga (triangle test)

- Uji pasangan (paired comparison)

- Uji duo trio

- Uji skoring (scoring test) dan Uji Rating

- Pelaksanaan post test

- Penutupan kegiatan

 

Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan memiliki kepekaan indera yang terkalibrasi serta persepsi yang seragam dalam menilai mutu produk perikanan, sehingga mampu mendukung pelaksanaan penilaian organoleptik yang objektif, akurat, dan konsisten, baik dalam pengawasan mutu, pembinaan UPI, maupun penyuluhan kepada pelaku usaha perikanan.

Sumber:

Humas BPPMHKP Balikpapan

Bagikan Artikel Ini
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

POST Forms