© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Amankan Pelaku Pengeboman Ikan di Banggai Laut Sulteng

Rabu, 9 November 2022


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR: SP.692/SJ.5/XI/2022

 

 

JAKARTA (9/11) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak (bom) di perairan Pulau Bontolan, Desa Bone Baru, Banggai Laut, Sulawesi Tengah pada Sabtu (5/11). Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

 

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han menyatakan bahwa penyergapan segera dilakukan usai petugas mendapat laporan dari masyarakat soal adanya suara ledakan pada Sabtu (5/11) sekitar pukul 06.30 WITA di perairan Pulau Bontolan.

 

"Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Pengawas Perikanan kami di lapangan beserta Polair Banggai Laut segera menuju lokasi untuk melakukan penyergapan", terang Adin.

 

Adin melanjutkan bahwa setibanya di lokasi Perairan Pulau Bontolan, tim langsung bertindak menyergap para nelayan yang tengah berkumpul untuk memungut ikan hasil bom. Beberapa kapal berusaha melarikan diri, namun tim berhasil mengamankan satu buah kapal tanpa nama beserta nakhoda dan awak kapal yang turut serta membantu mengumpulkan ikan hasil bom.

 

Pengejaran sempat dilakukan terhadap terduga pelaku pengebom hingga ke bibir pantai Pulau Bontolan. Sayangnya, 2 (dua) orang tersebut melarikan diri ke atas gunung dengan membawa 1 (satu) buah barang bukti berupa bom rakitan. Petugas lantas mengamankan kapal yang ditinggalkan terduga pelaku beserta barang bukti sebanyak 20 kg ikan hasil bom.

 

"Dua orang terduga pelaku pengumpul ikan beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di kantor Wilker PSDKP Bangkeplut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", ungkap Adin.

 

Berdasarkan keterangan Adin, hasil pemeriksaan tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti antara lain 2 (dua) unit kapal pengangkut ikan tanpa nama, 1 (satu) gulung selang kompresor 50 meter, 1 (satu) pasang kaki katak, 1 (satu) buah kacamata selam, 1 (satu) buah alat bantu selam mesin kompressor di atas kapal, serta ikan campur hasil bom kurang lebih sebanyak 20 kg.

 

Lebih lanjut Adin menyampaikan bahwa saat ini tim terus bernegosiasi dengan keluarga pelaku untuk menyerahkan diri ke kantor Wilker PSDKP Bangkeplut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono telah menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memulihkan kesehatan laut melalui 5 program implementasi ekonomi biru. Untuk itu, pengawasan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil akan semakin diperketat guna menjaga sumber daya kelautan dan perikanan dari para pelaku illegal dan destructive fishing.

 

HUMAS DITJEN PSDKP

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia