© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Akselerasi Program Desa Pesisir Bersih di Palu

Senin, 16 Oktober 2023


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR: SP.384/SJ.5/X/2023

 

 

 

JAKARTA, (16/10) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempercepat pelaksanaan program Desa Pesisir Bersih di Palu, Sulawesi Tengah.

 

 

Upaya percepatan tersebut dilakukan salah satunya melalui penyerahan bantuan sarana dan prasarana Desa Pesisir Bersih kepada Bank Sampah Navoe di Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sullawesi Tengah. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen KKP dalam mengelola sampah di wilayah pesisir.

 

 

“Progam Desa Pesisir Bersih di berbagai wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil adalah bentuk komitmen dalam pengelolaan sampah di wilayah pesisir untuk mengurangi kebocoran sampah laut sekaligus menjadi program pengelolaan sampah skala desa berbasis pemberdayaan Masyarakat,” ungkap Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Muhammad Yusuf dalam keterangannya di Jakarta.

 

 

Yusuf menjelaskan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut, target pencapaian pengurangan sampah laut adalah sebesar 70% hingga tahun 2025. KKP dalam hal ini mendapatkan mandat sebagai Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) 3 terkait penanggulangan sampah di pesisir dan laut.

 

 

“Inisiasi program Desa Pesisir Bersih bermitra dengan kelompok Bank Sampah Navoe di Kota Palu. Pemilihan Kelurahan Taipa menjadi lokasi Program Desa Pesisir Bersih pada tahun 2023 ini mengingat wilayahnya merupakan kelurahan pesisir dengan potensi sampah laut yang cukup besar. Sementara Bank Sampah Navoe terpilih karena keaktifannya sebagai bank sampah yang mandiri, peduli dan inovatif antara lain memformulasikan sampah plastik menjadi bahan bakar minyak dan conblock,” sambungnya.

 

 

Bantuan yang diserahkan KKP tersebut berupa 1 unit bangunan semi permanen TPS/PDU, 1 unit mesin sampah press plastik, 1 unit mesin pemotong ring plastik, 600 unit trash bag dan 1 unit papan informasi.

 

 

KKP juga mendorong semua pihak, baik K/L terkait, Pemerintah Daerah, NGO/LSM/Komunitas dan masyarakat sekitarnya untuk terus bersama-sama bijak dalam mengelola sampah dan program Desa Pesisir Bersih ini dapat direplikasi oleh semua pihak di berbagai daerah dalam menyelesaikan persoalan sampah laut khususnya di skala desa.

 

 

Yusuf juga berharap Pemerintah Daerah dapat terus  membina kelompok dalam kewirausahaan, menumbuhkan kesadaran masyarakat sekitar dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar dari sampah, sehingga terbangun sistem tata kelola sampah yang terintegrasi dengan baik dari hulu sampai hilir melalui konsep ekonomi sirkular.

 

 

Mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu, Kepala Bidang Penanggulangan Pencemaran, Cystal Malik menyambut baik inisiasi KKP yang menetapkan Kelurahan Taipa sebagai Desa Pesisir Bersih 2023 dengan harapan dapat menjawab tantangan pengelolaan sampah di pesisir Kota Palu juga dapat menggerakkan ekonomi sirkular yang berbasis pada pemberdayaan kelompok masyarakat.

 

 

Dirsan Masra Ketua Kelompok Bank Sampah Navoe, selain memberikan apresiasi juga meminta agar pemerintah terus memberikan pendampingan untuk meningkatkan kemampuan anggota agar menjadi unit usaha yang dapat menyejahterakan anggotanya.

 

 

Program pengelolaan sampah ini sejalan dengan komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam pencanangan Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut sebagai momentum seluruh pihak untuk mulai bersama sama menjaga  ekosistem laut tetap bersih dan biru bebas dari sampah plastik.

 

 

HUMAS DITJEN PENGELOLAAN KELAUTAN DAN RUANG LAUT

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia