© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Kinerja Positif Ekspor Hasil Perikanan Maluku Utara Tahun 2025

Selasa, 20 Januari 2026


Badan Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Ternate mencatat kinerja positif ekspor hasil perikanan Maluku Utara sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Sertifikasi Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP), total volume ekspor hasil perikanan yang dilayani mencapai 1.144.821 kilogram dengan nilai ekonomi sebesar Rp145,89 miliar.

Dari sisi volume, realisasi ekspor tertinggi tercatat pada Triwulan III dengan capaian 331.832 kilogram. Capaian tersebut disusul oleh Triwulan I sebesar 322.543 kilogram, Triwulan II sebesar 253.084 kilogram, dan Triwulan IV sebesar 237.362 kilogram. Kondisi ini mencerminkan konsistensi unit usaha perikanan dalam memenuhi persyaratan mutu dan keamanan produk untuk pasar ekspor.

Sementara itu, dari sisi nilai ekonomi, realisasi tertinggi terjadi pada Triwulan I dengan nilai mencapai Rp43,94 miliar. Selanjutnya, nilai ekspor pada Triwulan III tercatat sebesar Rp39,04 miliar, Triwulan II sebesar Rp34,58 miliar, dan Triwulan IV sebesar Rp28,34 miliar. Secara keseluruhan, total nilai ekspor hasil perikanan bersertifikat SMKHP sepanjang tahun 2025 mencapai Rp145,89 miliar.

Komoditas ekspor yang mendominasi berasal dari produk perikanan unggulan, khususnya olahan tuna. Produk Frozen Yellowfin Tuna Loin menjadi komoditas utama dengan volume ekspor mencapai 977.247 kilogram, diikuti Frozen Yellowfin Tuna Fillet sebesar 76.308 kilogram, serta Frozen Yellowfin Tuna with Filtered Woodsmoke sebesar 53.382 kilogram. Selain itu, berbagai komoditas lain juga turut diekspor, antara lain kepiting bakau hidup, tuna belly meat, fillet ikan, udang, cumi, dan kerapu.

Dari sisi negara tujuan, ekspor hasil perikanan melalui sertifikasi SMKHP yang difasilitasi Badan Mutu KKP Ternate didominasi oleh Singapura dengan frekuensi pengiriman sebanyak 152 kali. Negara tujuan lainnya meliputi Vietnam sebanyak 62 kali, Korea Selatan sebanyak 7 kali, dan Thailand sebanyak 4 kali. Secara total, frekuensi pengiriman ekspor selama tahun 2025 tercatat sebanyak 225 kali.

Capaian tersebut merupakan wujud komitmen Badan Mutu KKP Ternate dalam melaksanakan pengawasan dan pelayanan sertifikasi mutu serta keamanan hasil perikanan. Sertifikat SMKHP menjadi dokumen resmi yang menyatakan bahwa produk perikanan telah memenuhi standar mutu dan keamanan pangan sebagai persyaratan utama ekspor.

Kepala Badan Mutu KKP Ternate, Arsal, menyampaikan bahwa ke depan pihaknya akan terus mendorong peningkatan kinerja ekspor perikanan Maluku Utara melalui penguatan sinergi dengan instansi terkait. Selain itu, Badan Mutu KKP Ternate juga akan meningkatkan kepatuhan unit usaha perikanan terhadap penerapan standar mutu dan keamanan hasil perikanan dari hulu hingga hilir guna mendukung daya saing produk perikanan nasional di pasar global.

Sumber:

Humas BPPMHKP Ternate

Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia