© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Kinerja 2021 Berjalan Baik, KKP Susun Laporan Keuangan Bidang Riset dan Pengembangan SDM

Rabu, 19 Januari 2022


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR: SP.34/SJ.5/I/2022

 

 

BOGOR (19/1) - Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mengamanatkan Menteri/Pimpinan Lembaga untuk menyusun dan menyampaikan laporan keuangan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai salah satu entitas pelaporan berkewajiban menyelenggarakan akuntansi dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan menyusun laporan keuangan, termasuk di bidang Riset dan Sumber Daya Manusia (SDM). Informasi tersebut diharapkan dapat bermanfaat bagi pengguna laporan, untuk menilai akuntabilitas, pertanggungjawaban, dan transparansi pengelolaan keuangan negara serta memberikan informasi kepada manajemen dalam pengambilan keputusan sebagai upaya untuk mewujudkan good governance.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, pada rapat pimpinan KKP, Senin (17/1/2022), di Jakarta, mengatakan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai opini audit tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran di kementerian/lembaga negara, bukan sekedar harus dikejar, akan tetapi "wajib hukumnya" bagi KKP. Artinya laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, serta posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran, dan Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

 

Khusus di bidang riset dan pengembangan SDM, KKP melalui Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan (BRSDM) menggelar kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Tahun Anggaran 2021, tanggal 18-21 Januari 2022, di Bogor, Jawa Barat. Sebanyak 44 Satuan Kerja (Satker) BRSDM se-Indonesia hadir, baik secara daring maupun luring, dengan protokol kesehatan yang ketat. Bertindak sebagai narasumber adalah Kementerian Keuangan serta Biro Keuangan dan Inspektorat Jenderal KKP.

 

Plt. Kepala BRSDM Kusdiantoro mengatakan, penyusunan Laporan Keuangan dan BMN seperti siklus hidup, sebagaimana halnya kita mengalami suatu kehidupan. Pada siklus tersebut terdapat perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pemeriksaan atau audit. Untuk Tahun Anggaran 2021, telah dilaksanakan dua tahap, yaitu perencanaan dan pelaksanaan.

 

"Pertama perencanaan, bulan Juni kita memasuki refocusing yang keempat, artinya luar biasa bagaimana anggaran di Tahun 2021 mengalami pemangkasan-pemangkasan, namun kita bisa melewati proses perencanaan dengan baik," ujar Kusdiantoro, pada pembukaan kegiatan, Selasa (18/1/2022), di Bogor.

 

Selanjutnya, tahap pelaksanaan pun mengalami kejadian yang luar biasa, mulai dari dilakukan secara penuh pada masa pandemi, hingga di tengah perjalanan ketiadaan pimpinan definitif karena purna tugas, sehingga dipimpin oleh Plt. Kepala BRSDM. Namun demikian, kinerja menunjukkan realisasi anggaran Tahun 2021 naik menjadi 99,17% per hari ini dan mencetak sejarah menjadi yang terbaik sejak terbentuknya BRSDM pada 2017. Bahkan salah satu Satker BRSDM, yakni Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan telah mengukir prestasi yang baik atas realisasi anggaran 2021, yaitu sebesar 99,88%.

 

Tak hanya itu, capaian kinerja BRSDM Tahun 2021 juga telah melampaui target. Capaian tersebut antara lain 1.795 kelompok meningkat kualitasnya (target 1.500), 62,36% lulusan terserap di dunia usaha dan industri (target 62%), 3.611 kelompok dibentuk (target 2.000), 334 startup pendidikan dan pelatihan (target 298), 11 data/peta kebijakan (target 11), dan 3 riset dimanfaatkan industri (target 3). Selain itu capaian lainnya, 86,65 untuk nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah BRSDM (target 86), 0,25% batas tertinggi nilai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (target 1%), 3,87 maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (target 3), 10 Satker berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (target 10), 78 Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (target 73), dan 32,85 Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi BRSDM (target 31).

 

Selain itu, pada 2021 telah ditetapkannya dua Satker BRSDM, yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Politeknik KP) Sidoarjo dan Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Tegal sebagai Badan Layanan Umum (BLU). Pada 29 Desember 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan secara resmi kedua Satker tersebut sebagai BLU berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 526/KMK.05/2021 tentang Penetapan BPPP Tegal dan Politeknik KP Sidoarjo pada KKP Sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLU.

 

BLU adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Hal tersebut berdasarkan penganggaran berbasis kinerja yang dituangkan dalam UU 17/2003 tentang Keuangan Negara. Selain itu terdapat pula UU 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara. Pasal 68-69 UU ini memberikan arahan baru bahwa instansi pemerintah yang tugas pokok dan fungsinya memberi pelayanan kepada masyarakat dapat menerapkan pola pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan mengutamakan produktivitas, efisiensi, dan efektivitas.

 

Menurut Kusdiantoro, BRSDM mengajukan menjadi BLU bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain kedua Satker tersebut, pihaknya juga tengah memproses pengajuan Satker-Satker BRSDM lainnya sebagai BLU, baik di bidang riset maupun pengembangan SDM.

 

Selanjutnya, pada tahap ketiga siklus, yaitu pertanggungjawaban, BRSDM berupaya keras mendukung KKP untuk meraih opini WTP dari BPK. Kusdiantoro bersyukur, hasil pemeriksaan BPK yang sudah dilakukan di Tahun 2020 dan Semester I 2021 di KKP, tidak ada satupun temuan BPK di BRSDM.

 

"Terakhir, kalau Laporan Keuangan dan BMN selesai, masuk ke tahap pemeriksaan. Besok sudah mulai entry meeting BPK dan kemarin sudah kita sampaikan surat kepada seluruh Satker yang menjadi objek pemeriksaan. Meskipun demikian, yang lain pun harus tetap waspada, bisa sewaktu-waktu mendapatkan kunjungan secara mendadak dari BPK. Termasuk timnya Itjen turun juga. Jadi siap-siap saja, buktikan bahwasanya apa yang kita kerjakan clear, semuanya bersih tidak ada persoalan pada saat pemeriksaan, baik internal maupun eksternal audit, bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.

 

HUMAS BRSDM

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia