© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Kesigapan Layanan KKP Antar Kepiting Bakau hingga Kulit Nila Jangkau Pasar Dunia

Senin, 6 Desember 2021 | 0:0:0 WIB

MEDAN - Jelang akhir tahun, ekspor kepiting bakau dari Medan terus bergeliat. Selama November 2021, Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Medan I mencatat volume ekspor kepiting bakau mencapai 444.750 kg dengan frekuensi pengiriman hingga 68 kali.

"Alhamdulillah, ekspor kepiting bakau menjadi komoditas utama dari Sumatera Utara," ujar Kepala Balai KIPM Medan I, Muhammad Burlian di Medan, .. (6/12/2021).

Burlian mengungkapkan Tiongkok menjadi negara tujuan utama ekspor kepiting bakau dari Medan. Selain kepiting bakau, labi-labi, ikan jurung dan ikan betutu menjadi komoditi hidup-konsumsi yang dikirim ke pasar ekspor.

Tercatat ekspor masing-masing komoditas ini yakni 7.260 kg, 74 kg dan 400 kg.

"Negara tujuan ekspornya Tiongkok, Hongkong, Singapura dan Korea Selatan," tambah Burlian.

Tak hanya komoditi hidup konsumsi, Balai KIPM Medan I juga mencatat ekspor komoditi non hidup konsumsi seperti daging nila beku sebanyak 350.184,6 kg ke pasar Amerika Serikat, Singapura, Taiwan, dan Australia. Kemudian 510.000 kg daging tuna beku ke pasar Aljazair dan Thailand, 3.485 kg teripang kering ke pasar Hongkong dan Malaysia.

Berikutnya 65.936,7 kg ikan layur beku ke pasar Tiongkok dan 48.000 kg kulit nila beku ke pasar Italia.

"Jadi bukan hanya komotiti hidup, kita juga kirim yang non hidup. Bahkan kulit nila beku juga laku di pasar Eropa," katanya.

Total, selama November 2021 Balai KIPM Medan I menerbitkan 140 healt certificate (HC) untuk berbagai negara tujuan. Sementara dari sisi frekuensi, ekspor dari Balai KIPM Medai I mencapai 155 kali. Dari kegiatan tersebut, 472.192 ekor ikan dan 995,9 ton komdotas kelautan dan perikanan yang menembus pasar global.

Burlian memastikan jajarannya akan terus memberikan layanan optimal guna menjaga tren positif tersebut dengan memberikan layanan optimal. Dia pun menegaskan pengurusan sertifikat di Balai KIPM Medan I bebas pungli, mudah dan cepat.

"Ini hanya di bulan November. Kita optimis tren ini akan terus terjaga dan semoga meningkat," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendorong jajarannya memaksimalkan keberadaan unit pelaksana teknis (UPT) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Tujuannya agar UPT menghasilkan nilai ekonomi bagi masyarakat dan negara.

Menteri Trenggono menilai UPT sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat kelautan dan perikanan.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

PENGUNJUNG

114722

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia