© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Kawal Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur, KKP Dorong Digitalisasi Sistem Logistik Ikan

Jumat, 25 Maret 2022 | 0:0:0 WIB

JAKARTA (25/3) - Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Artati Widiarti menegaskan digitalisasi menjadi salah satu kunci keberhasilan kebijakan penangkapan ikan terukur. Menurutnya, transformasi digital ini juga termasuk di pelabuhan perikanan, sehingga berdampak pada penguatan sinergi dan sinkronisasi data, informasi serta layanan antara pelabuhan pangkalan sebagai pelabuhan pendaratan ikan dengan pelabuhan angkutan, baik darat, laut, maupun udara.

 

"Dengan begitu, digitalisasi bisa memberikan efisiensi dalam aktivitas logistik dan menurunkan biaya logistik hasil perikanan," kata Artati, saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Distribusi dan Transportasi Hasil Perikanan Dalam Rangka Mendukung Program Penangkapan Ikan Terukur di Yogyakarta, Kamis 24 Maret 2022.

 

Artati menyebut digitalitasi pelabuhan perikanan sejalan dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. Dalam regulasi tersebut, terdapat 10 layanan yang wajib dilakukan digitalisasi, yaitu single submission, single submission joint inspection quarantine and customs, Delivery Order (DO) online, SP2 online, Autogates System, Trucking, Depo Container, Warehouse, Domestic Vessel, serta payment (single billing, single payment).

 

"Dalam implementasinya, pemerintah telah melakukan uji coba National Logistic Ecosystem (NLE) di 18 pelabuhan nasional," paparnya.

 

Senada, Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Trian Yunanda menegaskan, dalam rangka mendukung kebijakan penangkapan ikan terukur pada sisi hilir, dibutuhkan kinerja pengolahan dan pemasaran yang menjamin standar mutu ikan hasil tangkapan dan layanan logistik yang mumpuni, efektif dan efisien. Karenanya, pemutakhiran digitalisasi kepelabuhanan tentu akan sangat mendukung layanan logistik ikan secara prima, sesuai dengan Inpres 5/2020.

 

"Mutu komoditas perikanan sampai ke konsumen termasuk di dalamnya ketersediaan sarana dan prasarana pengolahan dan pemasaran ini yang perlu untuk dijaga," kata Trian.

 

Sementara Direktur Logistik Ditjen PDSPKP, Berny A. Subki memastikan jajarannya menginisiasi Rapat Koordinasi Pengelolaan Distribusi dan Transportasi Hasil Perikanan untuk menyusun rencana aksi bersama. Rencana aksi ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan pemerintah dalam membangun dan mengembangkan sektor distribusi dan transportasi hasil perikanan sejalan dengan kebijakan penangkapan ikan terukur.

 

"Dokumen rencana aksi ini diharapkan dapat berfungsi sebagai instrumen kebijakan untuk membantu dalam mengoordinasikan, menyinkronkan, mengintegrasikan dan menyelaraskan seluruh program dan kegiatan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan terkait lainnya agar lebih terarah, tepat sasaran, serta capaian hasilnya dapat diukur," ujar Berny.

 

Sebagai informasi, hadir juga sebagai narasumber, Staf Khusus MKP Bidang Hubungan Luar Negeri Edy Putra Irawady, Direktur Utama PT. Pelindo Solusi Logistik Joko Noerhuda, Pimpinan INSA E. Estu Prabowo, Pimpinan ALFI Suprapto Suwaji, perwakilan Kemenko Bidang Perekonomian dan Kementerian Perhubungan. Bertindak sebagai pembahas adalah Staf Ahli Menteri bidang Ekonomi, Sosial Budaya Darmadi A. Wibowo, Chairman Supply Chain Indonesia Setijadi, S.T, M.T, serta perwakilan akademisi dari UGM Kuncoro Harto Widodo,Ph.D, ITS Saut Gurning, Ph.D, dan IPB Dr. Taryono Kodiran. Adapun peserta yang hadir secara daring dan luring sebanyak 110 orang.

 

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan akselerasi tiga program terobosan KKP yaitu penangkapan ikan terukur berbasis kuota di setiap wilayah pengelolaan perikanan untuk keberlanjutan ekologi, pengembangan perikanan budidaya yang berorientasi ekspor, dan pembangunan kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal.

 

HUMAS DITJEN PDSPKP

Sumber:

KKP WEB DJPDSKP

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

PENGUNJUNG

114782

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia