© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Kapal Pengawas Orca 5 Tiba di Perairan Indonesia

Kamis, 15 Juni 2023


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR: SP.208/SJ.5/VI/2023

 

BATAM, (15/6) – Kapal Pengawas hibah dari Pemerintah Jepang kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memasuki perairan Indonesia pada Rabu (14/6), tepatnya di Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau.

 

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Dr. Adin Nurawaluddin M.Han yang hadir langsung menyambut kedatangan kapal yang diberi nama Orca 05 pada Rabu (14/6) menyampaikan bahwa kapal tersebut sampai ke perairan Indonesia setelah sebelumnya menjalani prosesi pelepasan dari Naikai Shipyard dan menempuh pelayaran selama 9 hari di bawah kewaspadaan akan potensi badai Thypoon pada rute pelayarannya.

 

“Sempat tertunda keberangkatannya ke Indonesia karena pergerakan badai typhoon di timur Philipina. Alhamdulillah kapal beserta kru berhasil tiba di perairan Indonesia setelah mengambil jalur alternatif dengan mengedepankan keamanan dan keselamatan pelayaran”, tutur Adin.

 

Adin memaparkan bahwa Kapal Pengawas (KP) ORCA 05 ini sebelumnya telah dijadwalkan berangkat dari Naikai Shipyard, Hiroshima Jepang, pada tanggal 26 Mei 2023. Namun, adanya pergerakan badai typhoon pada rute pelayaran KP. ORCA 05, yaitu di wilayah timur Philipina, mengakibatkan keberangkatan harus ditunda demi keamanan dan keselamatan kru kapal.

 

Adin melanjutkan bahwa meski keberangkatan kapal ditunda, namun pihaknya tetap menggelar Upacara Pelepasan KP. ORCA 05 di Hiroshima dengan melakukan penurunan bendera Jepang dan digantikan bendera Indonesia, serta melakukan pengibaran bendera flag off sebagai simbol telah dilepasnya KP. ORCA dari galangan Jepang untuk berangkat menuju Indonesia.

 

“Usai cuaca dinyatakan cukup aman, per tanggal 6 Juni 2023, KP. ORCA 05 bertolak ke Indonesia dengan membawa 26 kru, 24 orang Awak Kapal Pengawas dan 2 orang pendamping dari Ditjen PSDKP”, ujar Adin.

 

Diketahui kapal hibah dari Pemerintah Jepang ini merupakan kapal patroli bekas pakai dari Badan Perikanan Jepang. Dengan panjang 63,37 meter, kapal ini memiliki keunggulan dapat beroperasi di laut selama hingga 25 hari, jauh lebih lama dibandingkan Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan yang telah dimiliki KKP saat ini.

 

Adin menyebutkan bahwa sebanyak 26 kru kapal sebelumnya telah menjalani pengenalan komponen kapal serta tata cara pengoperasian kapal pada 8-25 Mei 2023 di Hiroshima, Jepang. Pengenalan terdiri dari pengenalan teori yang diajarkan oleh masing-masing pabrikan seperti Mesin Induk, Sistem Stabilitas Kapal, dan lain sebagainya, serta pengenalan praktek melalui pelayaran lintas laut Hiroshima menuju Jakarta.

 

“Dengan sampainya KP. ORCA 05 di perairan Indonesia, menunjukkan bahwa para Awak Kapal Pengawas telah siap bertugas mengawaki KP Orca 05 dalam rangka mengawasi WPPNRI dari ancaman illegal fishing”, terang Adin.

 

Usai penyambutan kehadiran KP. ORCA 05 di perairan Indonesia di Batu Ampar, kapal tersebut akan melanjutkan perjalanan menuju Jakarta untuk diterima secara langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan beserta Duta Besar Jepang untuk Indonesia. Diperkirakan, KP. ORCA 05 akan tiba di Muara Baru, Jakarta pada 17 Juni 2023.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengumumkan bahwa KKP akan menerima sebanyak 2 (dua) Kapal Pengawas hibah dari Pemerintah Jepang, yaitu Hakurei Maru yang kemudian dinamakan KP. ORCA 05 dan Shirahagi Maru yang nantinya akan dinamakan KP. ORCA 06. Penambahan dua unit armada Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan ini merupakan salah satu upaya KKP untuk memperkuat pengawasan implementasi Penangkapan Ikan Terukur berbasis zonasi dan kuota di WPPNRI.

 

HUMAS DITJEN PSDKP

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia