© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Jaga Mutu UPI, BKIPM Makassar Jalankan Pengecekan Secara Rutin

Jumat, 23 Desember 2022 | 0:0:0 WIB

MAKASSAR - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Makassar terus konsisten menjalankan tugas quality assurance. Seperti yang ditunjukkan dengan surveilan ke unit pengolah ikan (UPI) secara berkala sebagai salah satu syarat penerbitan Health Certificate (HC) ekspor komoditi perikanan.

"Ini bagian dari jaminan mutu yang kami jalankan, bahwa jangan sampai ada penolakan ekspor dari negara tujuan," kata Kepala BKIPM Makassar, Siti Chadijah, Jumat (23/12/2022).

Adapun pada kegiatan Jumat lalu, BKIPM Makassar menerjunkan inspektur mutu untuk mengecek penerapan GMP/SSOP dan HACCP dgn ruang lingkup tuna segar, tuna beku dan bandeng beku. UPI tersebut selama ini menyasar pasar ekspor ke Amerika serikat dan Namibia.

"Selama kegiatan berlangsung, tidak ada kongkalinkong, bahwa semua harus sesuai fakta dan keadaan di lapangan," tuturnya.

Chadijah menerangkan, selama bertugas, inspektur mutu berpedoman pada prinsip anti penyuapan yang tertuang dalam ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) terkait pengendalian anti penyuapan, komitmen pelaksanaan dari pengguna layanan serta permintaan respon pengguna jasa terhadap kebijakan anti penyuapan Balai Besar KIPM Makassar.

"Jadi selama kunjungan, kami cek semua ruang produksi, mulai dari penerimaan bahan baku sampai ke tahapan penyimpanan akhir produk. Selain itu dilakukan pengambilan sampel uji untuk pengujian mutu produk dengan parameter uji mikrobiologi dan kimia," tutupnya.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

PENGUNJUNG

114757

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia